News Update

Imbal Hasil Broker Fee Berubah per 1 Januari 2017

Jakarta – Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) telah sepakat untuk mengatur batas bawah imbal jasa perdagangan efek (broker fee) yang akan berlaku per 1 Januari 2017.

Pengaturan batas bawah broker fee didapat melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) APEI. Di mana hampir seluruh anggota APEI menyetujui penetapan besaran minimum fee untuk broker.

“Posisi fee broker transaksi remote trading atau melalui perantara perdagangan efek kena 0,20% untuk transaksi beli dan 0,30% untuk transaksi jual. Sedangkan transaksi melalui platform perdagangan elektronik (online) batas bawah 0,18% untuk beli dan 0,28% untuk transaksi jual,” ucap Ketua Umum APEI Susi Meilina, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, di Jakarta.

Minimum fee itu, diakui Susi, berlaku untuk transaksi reguler di luar crossing, DM, algo-trading/DSA, program trading, dan nasabah afiliasi. Untuk transaksi terkait tax amnesty, dikecualikan dari ketentuan ini.

Pengaturan minimum broker fee tersebut, dikarenakan adanya peningkatan kapasitas perusahaan efek (broker). Sedangkan hasil kajian dari konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers (PwC), ditemukan 83% laba usaha broker mengalami kerugian selama tiga tahun belakangan ini.

“Kajian PwC menyebutkan ada 83%-85% boker alami bleeding,” ujar Susi.

Kerugian yang dialami broker, bilang Susi, karena ada perang tarif broker fee, sehingga tingkat besarannya bergerak ke bawah. Susi mengharapkan, dengan penerapan kode etik tersebut bisa memperkuat kapasitas keuangan broker.

“Broker yang melanggar ketentuan itu, telah ada sanksi, mulai dari teguran hingga keluar dari keanggotaan APEI. Setiap sanksi akan disampaikan ke bursa dan OJK,” tutupnya. (*) Dwitya Putra

 

Editor : Apriyani K

Apriyani

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

6 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

7 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

9 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

11 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

11 hours ago