News Update

IMBA Dorong Kredit Properti untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) terus mendukung industri properti agar bisa berkontribusi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19. Dukungan tersebut terealisasi melalui pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua IMBA Ignatius Susatyo Wijoyo mengungkapkan, hingga akhir 2020, 75,31% sumber pembiayaan properti di masyarakat berasal dari pembiayaan KPR.

“Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) hingga kuartal IV-2020 pembelian properti lebih didominasi oleh KPR dengan porsi 75,5%,” kata Susatyo pada diskusi IMBA Infobank dan Perbanas dengan tema ‘Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Jumat, 19 Febuari 2021.

Dirinya menyampaikan, saat ini BI telah menggelontorkan dua kebijakan stimulus untuk menggenjot penyaluran kredit properti. Di mana stimulus pertama dukungan BI hadir untuk pengembangan bangunan berwawasan lingkungan atau Green Building dengan memberikan kelonggaran rasio loan to value (LTV). Pelonggaran tersebut diberikan pada akhir 2019 lalu dengan tambahan keringanan rasio sebanyak 5%. 

“Di mana properti yang sudah memiliki sertifikat Green Building akan mendapatkan benefit LTV lebih besar 5%, namun sampai saat ini ketentuan yang dimaksud belum diimplementasikan maksimal padahal tentunya dapat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bertransaksi,” kata Susatyo.

Sementara kebijakan stimulus kedua yang paling baru dari BI ialah pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF di bawah 5%.

Tak hanya itu, BI juga telah menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, dan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Dirinya berharap setiap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan guna menggenjot kredit properti dan memudahkan masyarakat guna pemulihan ekonomi nasional ke depan. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

38 mins ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

58 mins ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

1 hour ago

Purbaya Bersyukur per Januari 2026 Pendapatan Negara Rp172,7 Triliun, Ini Penopangnya

Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More

2 hours ago