News Update

IMBA Dorong Kredit Properti untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) terus mendukung industri properti agar bisa berkontribusi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19. Dukungan tersebut terealisasi melalui pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua IMBA Ignatius Susatyo Wijoyo mengungkapkan, hingga akhir 2020, 75,31% sumber pembiayaan properti di masyarakat berasal dari pembiayaan KPR.

“Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) hingga kuartal IV-2020 pembelian properti lebih didominasi oleh KPR dengan porsi 75,5%,” kata Susatyo pada diskusi IMBA Infobank dan Perbanas dengan tema ‘Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Jumat, 19 Febuari 2021.

Dirinya menyampaikan, saat ini BI telah menggelontorkan dua kebijakan stimulus untuk menggenjot penyaluran kredit properti. Di mana stimulus pertama dukungan BI hadir untuk pengembangan bangunan berwawasan lingkungan atau Green Building dengan memberikan kelonggaran rasio loan to value (LTV). Pelonggaran tersebut diberikan pada akhir 2019 lalu dengan tambahan keringanan rasio sebanyak 5%. 

“Di mana properti yang sudah memiliki sertifikat Green Building akan mendapatkan benefit LTV lebih besar 5%, namun sampai saat ini ketentuan yang dimaksud belum diimplementasikan maksimal padahal tentunya dapat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bertransaksi,” kata Susatyo.

Sementara kebijakan stimulus kedua yang paling baru dari BI ialah pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF di bawah 5%.

Tak hanya itu, BI juga telah menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, dan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Dirinya berharap setiap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan guna menggenjot kredit properti dan memudahkan masyarakat guna pemulihan ekonomi nasional ke depan. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago