News Update

Ikuti Aturan OJK, FWD Insurance Bentuk Dewan Penasihat Medis

Poin Penting

  • FWD Insurance membentuk Dewan Penasihat Medis (DPM) sesuai SE OJK No. 7/2025 untuk memperkuat tata kelola produk asuransi kesehatan.
  • DPM bertujuan menekan potensi fraud dan overutilisasi klaim, dengan pendekatan ilmiah dan objektif, melibatkan dokter spesialis, aktuaria, analis data, dan investigator.
  • Pembentukan DPM sejalan dengan peningkatan klaim perseroan, yang mencapai Rp2,6 triliun pada 2024, naik 6,4% dibanding 2023.

Jakarta – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) mengumumkan bahwa perseroan tengah mempersiapkan pembentukan Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM).

Direktur Teknologi dan Operasi FWD Insurance, Slamet Riyoso, mengatakan pembentukan DPM dilakukan sesuai ketentuan regulator yang berlaku.

”FWD Insurance sedang mempersiapkan Dewan Penasehat Medis sebagaimana diamanatkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan,” ujar Slamet kepada Infobanknews, Kamis, 4 Desember 2025.

Baca juga: Dewan Penasihat Medis Jadi Solusi Tekan Fraud dan Overutilisasi

Ia menegaskan, FWD Insurance berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan terkait penyelenggaraan produk asuransi kesehatan.

Proses Persiapan DPM

Namun demikian, Slamet tidak menjelaskan secara rinci proses persiapan penyusunan DPM, mulai dari pemilihan tenaga profesional lintas disiplin (dokter spesialis), aktuaria, analis data, hingga investigator.

”Dapat kami sampaikan, saat ini kami sedang dalam tahap persiapan penyusunan DPM,” jelasnya.

Meski begitu, pembentukan DPM, sebut dia, sejalan dengan meningkatnya pembayaran klaim dan manfaat keseluruhan (termasuk manfaat meninggal dunia, kesehatan, dan lain-lain) perseroan.

”Sepanjang tahun 2024, pembayaran klaim dan manfaat keseluruhan meningkat 6,4 persen dibanding tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp2,6 triliun,” tandasnya.

DPM sebagai Solusi Strategis

Sebelumnya, CEO Deswa Integra Group, Dedi Dwi Kristianto, menyatakan kehadiran MAB/DPM menjadi solusi strategis untuk menekan potensi fraud dan overutilisasi dalam industri asuransi kesehatan.

Baca juga: Dewan Penasihat Medis Kini Wajib, Bagaimana Nasib Perusahaan Asuransi Kecil?

Dengan pendekatan ilmiah dan objektif, MAB diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan klaim.

Menurut Dedi, MAB bisa menjadi katalis perbaikan sistemik di industri asuransi. Selama ini, banyak perusahaan hanya mengandalkan dokter internal yang berfokus pada administrasi polis, bukan perkembangan klinis terkini.

“Dokter internal itu biasanya dokter umum, dan fokusnya lebih ke administrasi klaim. Sementara dokter praktik di luar sudah berkembang jauh, ada yang sudah pakai robotik dan teknologi baru. Jadi ada kesenjangan pemahaman medis di situ,” ujarnya saat ditemui usai peluncuran MAB by Deswa di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

3 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

5 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

6 hours ago