News Update

Ikuti Arahan OJK, Perusahaan Wajib Adopsi Sustainbility

Jakarta – Perusahaan-perusahaan baik di Indonesia dan di dunia saat ini tengah “dikepung” untuk segera mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan ke dalam aktivitas operasional dan proses pengambilan keputusan bisnis mereka.

Pasalnya, sustainability sudah menjadi sebuah urgency dan komitmen global untuk memastikan kelangsungan hidup dan kualitas hidup saat ini dan di masa depan.
Hal tersebut juga mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  pada Peraturan OJK (POJK) nomor 51 Tahun 2017 tentang Sustainable Finance yang mewajibkan seluruh Lembaga Jasa Keuangan dan emiten di Indonesia untuk memiliki Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menerbitkan Sustainability Report agar kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungannya dapat dimonitor secara transparan.

Demikian dikatakan oleh Stella Septania, Collaborative Partner for Sustainability Strategy, Reporting and Assurance dari National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia dalam sebuah webinar bertajuk Action, Advocacy, and Trust: Strategies for Communicating Sustainability yang diadakan pada Selasa (6/4).

“Mungkin 15 tahun yang lalu adopsi dan implementasi sustainability oleh perusahaan masih dianggap sebagai sesuatu yang nice-to-have. Sekarang ini, sustainability sudah menjadi sesuatu yang have-to-be-done, karena semakin banyak kelompok pemangku kepentingan dan semakin besar tekanan dari mereka yang meminta sustainability diintegrasikan ke dalam proses bisnis, aktivitas, dan pengambilan keputusan oleh komunitas bisnis,” kata Stella melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 9 April 2021.

Sebelumnya adopsi dan implementasi sustainability oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia masih terbatas di beberapa sektor dan oleh perusahaan-perusahaan yang secara regulasi memang diharuskan atau yang diminta oleh pelanggan, principal, dan pemegang sahamnya.

“Sekarang, perusahaan-perusahaan sudah dikepung dari berbagai sisi. Ada peer pressure dari publik, media, dan LSM. Ada financial pressure dari investor dan kreditor, dan ada regulatory pressure dari regulator dan pemerintah. Semuanya mendorong kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.

Oleh karena itu menurut Stella, saat ini sustainability harus segera diintegrasikan ke dalam proses bisnis dan operasional sehari hari jika perusahaan tidak ingin tertinggal dan ditinggal oleh pemangku kepentingannya.

Sebagai informasi, pada tahun 2016 Indonesia bersama dengan 171 negara-negara di dunia menandatangani Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tentang perusahan iklim di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat.

Kemudian di tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai wujud dari komitmen Indonesia agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs secara partisipatif dan melibatkan seluruh pihak.

Suheriadi

Recent Posts

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

2 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

3 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

4 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

6 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

7 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

8 hours ago