News Update

Ikut Stabilkan Harga, BNI Dukung Program Sergab

Mojokerto — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung Program Serap Gabah atau Sergab yang digelar sebagai salah satu terobosan untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani. Program ini menargetkan harga jual gabah ditingkat petani dapat menguntungkan petani karena harga yang ditetapkan dalam transaksinya berdasarkan harga pasar yang berlaku.

BNI bekerja sama dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus di Jawa Timur, yaitu PT Pertani (Persero) dan PT Sang Hyang Seri (Persero), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khusus Program Sergab di Garut, Jawa Barat. Program ini mengutamakan pembelian gabah pada harga pasar untuk para petani yang telah menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI dan pemegang Kartu Tani BNI. Dengan demikian, Program Sergab ini juga akan mengamankan kualitas kredit petani debitur KUR BNI.

Pelaksanaan Program Sergab BNI ini mendapatkan perhatian Menteri BUMN Republik Indonesia Rini M Soemarno saat kunjungan kerjanya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29 Maret 2018). Dalam acara tersebut hadir pula Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, serta General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo.

Program Serap Gabah BUMN ini merupakan kegiatan pembelian gabah langsung dari petani dengan tujuan untuk menjaga stabilitas tingkat harga gabah di tingkat petani. Kartu Tani berperan sebagai sarana pemantau yang dapat menunjukkan lokasi panen dalam rangka penyerapan gabah. Kartu Tani juga menjadi alat pemberian KUR untuk musim tanam berikutnya. Jumlah Kartu Tani yang telah disalurkan BNI kepada petani di Jawa Timur mencapai 870.628 kartu.

Untuk tahap awal, Program Sergab dilakukan BNI, Pertani, dan Sang Hyang Seri beberapa Kabupaten di Jawa Timur, yaitu Banyuwangi, Bojonegoro, Jember, Jombang, Nganjuk, Pasuruan, Madiun, dan Mojokerto. Penyerapan gabah di tingkat petani oleh BUMN Pangan menggunakan harga pembelian minimal sebesar harga yang ditetapkan Pemerintah. Sistem pembayaran dilakukan dengan mengkreditkan secara langsung ke rekening petani sesuai dengan kualitas gabah. BUMN Pangan akan melakukan pemrosesan gabah menjadi beras yang selanjutnya dijual ke pasar.

Dalam keterangannya, Corporate Secretary BNI Kiryanto menuturkan, BNI juga menerapkan Program yang sama di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Namun, khusus di Garut, BNI bekerja sama dengan salah BUMDes, yaitu PT Mitra Desa Bersama (MDB) Kadungora & Banyuresmi. MDB selanjutnya melakukan pemrosesan gabah menjadi beras untuk kemudian dijual di toko BUMDes, Pasar, atau ke Bulog.

Program Sergab ini selanjutkan ditindaklanjuti dengan Penyaluran Beras yang dilakukan oleh BUMN yang juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di konsumen dengan cara melibatkan BUMN Pangan (PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, PT RNI, PT PPI, PIP dan Bulog).

Penyaluran beras tersebut memanfaatkan penyebaran agen-agen bank Himbara sebagai titik-titik penjualan beras kepada masyarakat. Peran perbankan di dalam proses penyaluran beras ini adalah sebagai penyedia data agen bank. Perbankan telah melakukan pemetaan titik-titik agen bank yang bergerak pada usaha perdagangan sembako untuk dimanfaatkan sebagai titik penyaluran. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

23 mins ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

4 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

12 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

17 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

18 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

19 hours ago