News Update

Ikut Perangi Covid-19, BNI Tingkatkan Sanitasi Lingkungan Kerja

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tengah berduka, karena salah satu pegawainya yang sehari-hari berdinas di BNI Kramat, Jakarta, meninggal dunia akibat sakit. Penyebab kematiannya masih sedang diperiksa oleh petugas kesehatan yang berwenang, dan belum diketahui penyebabnya, termasuk kemungkinan terjangkit oleh COVID-19. 

“Kami tidak dapat berandai-andai terkait penyebab kematian seseorang. Informasi yang valid mengenai penyebab kematiannya ada pada pihak yang berwenang,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati di Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

BNI juga tengah memantau perkembangan pegawainya yang tengah dirawat di rumah sakit. Para pegawai yang sakit tersebut berada pada status yang berlainan, yaitu 1 orang Suspect COVID -19 dan 1 orang berstatus Positif COVID-19. 

“Sebagai langkah antisipasi, kami telah melaksanakan langkah-langkah peningkatan sanitasi gedung di lokasi yang menjadi tempat kedua pegawai tersebut bekerja sehari-hari. Dan selama proses sanitasi tersebut dilaksanakan, kantor BNI yang bersangkutan kami tutup sementara, dan operasional pelayanan kepada masyarakat kami alihkan ke kantor-kantor cabang terdekat,” ujarnya Adi Sulistyowati lagi.

Program peningkatan sanitasi lingkungan kerja tersebut merupakan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang telah dimulai di beberapa kantor BNI dalam seminggu terakhir ini. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan yang dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19.  

Perseroan juga terus menjalankan proses menekan penyebaran virus Corona dengan berbagai cara di kantor-kantor cabang. Itu dilakukan antara lain dengan pengukuran suhu tubuh setiap akan memasuki kantor cabang BNI dan menyebar Hand Sanitizer di banyak lokasi di sekitar lokasi banking hall. 

“Termasuk dengan mendukung program pemerintah melalui Social Distancing, yaitu dengan melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk diantaranya melalui Work From Home. Langkah ini kami laksanakan bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga melindungi nasabah, serta secara optimal tetap memberikan pelayanan kepada nasabah,” kata Adi Sulistyowati. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

14 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago