News Update

Ikut Perangi Covid-19, BNI Tingkatkan Sanitasi Lingkungan Kerja

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tengah berduka, karena salah satu pegawainya yang sehari-hari berdinas di BNI Kramat, Jakarta, meninggal dunia akibat sakit. Penyebab kematiannya masih sedang diperiksa oleh petugas kesehatan yang berwenang, dan belum diketahui penyebabnya, termasuk kemungkinan terjangkit oleh COVID-19. 

“Kami tidak dapat berandai-andai terkait penyebab kematian seseorang. Informasi yang valid mengenai penyebab kematiannya ada pada pihak yang berwenang,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati di Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

BNI juga tengah memantau perkembangan pegawainya yang tengah dirawat di rumah sakit. Para pegawai yang sakit tersebut berada pada status yang berlainan, yaitu 1 orang Suspect COVID -19 dan 1 orang berstatus Positif COVID-19. 

“Sebagai langkah antisipasi, kami telah melaksanakan langkah-langkah peningkatan sanitasi gedung di lokasi yang menjadi tempat kedua pegawai tersebut bekerja sehari-hari. Dan selama proses sanitasi tersebut dilaksanakan, kantor BNI yang bersangkutan kami tutup sementara, dan operasional pelayanan kepada masyarakat kami alihkan ke kantor-kantor cabang terdekat,” ujarnya Adi Sulistyowati lagi.

Program peningkatan sanitasi lingkungan kerja tersebut merupakan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang telah dimulai di beberapa kantor BNI dalam seminggu terakhir ini. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan yang dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19.  

Perseroan juga terus menjalankan proses menekan penyebaran virus Corona dengan berbagai cara di kantor-kantor cabang. Itu dilakukan antara lain dengan pengukuran suhu tubuh setiap akan memasuki kantor cabang BNI dan menyebar Hand Sanitizer di banyak lokasi di sekitar lokasi banking hall. 

“Termasuk dengan mendukung program pemerintah melalui Social Distancing, yaitu dengan melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk diantaranya melalui Work From Home. Langkah ini kami laksanakan bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga melindungi nasabah, serta secara optimal tetap memberikan pelayanan kepada nasabah,” kata Adi Sulistyowati. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

1 hour ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

3 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

3 hours ago

BEI Beberkan Dampak Pemilu AS hingga Hapus Kredit UMKM ke Pergerakan IHSG

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More

4 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

4 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

5 hours ago