News Update

Ikut Perangi Covid-19, BNI Tingkatkan Sanitasi Lingkungan Kerja

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tengah berduka, karena salah satu pegawainya yang sehari-hari berdinas di BNI Kramat, Jakarta, meninggal dunia akibat sakit. Penyebab kematiannya masih sedang diperiksa oleh petugas kesehatan yang berwenang, dan belum diketahui penyebabnya, termasuk kemungkinan terjangkit oleh COVID-19. 

“Kami tidak dapat berandai-andai terkait penyebab kematian seseorang. Informasi yang valid mengenai penyebab kematiannya ada pada pihak yang berwenang,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati di Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

BNI juga tengah memantau perkembangan pegawainya yang tengah dirawat di rumah sakit. Para pegawai yang sakit tersebut berada pada status yang berlainan, yaitu 1 orang Suspect COVID -19 dan 1 orang berstatus Positif COVID-19. 

“Sebagai langkah antisipasi, kami telah melaksanakan langkah-langkah peningkatan sanitasi gedung di lokasi yang menjadi tempat kedua pegawai tersebut bekerja sehari-hari. Dan selama proses sanitasi tersebut dilaksanakan, kantor BNI yang bersangkutan kami tutup sementara, dan operasional pelayanan kepada masyarakat kami alihkan ke kantor-kantor cabang terdekat,” ujarnya Adi Sulistyowati lagi.

Program peningkatan sanitasi lingkungan kerja tersebut merupakan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang telah dimulai di beberapa kantor BNI dalam seminggu terakhir ini. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan yang dapat menurunkan tingkat penyebaran COVID-19.  

Perseroan juga terus menjalankan proses menekan penyebaran virus Corona dengan berbagai cara di kantor-kantor cabang. Itu dilakukan antara lain dengan pengukuran suhu tubuh setiap akan memasuki kantor cabang BNI dan menyebar Hand Sanitizer di banyak lokasi di sekitar lokasi banking hall. 

“Termasuk dengan mendukung program pemerintah melalui Social Distancing, yaitu dengan melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk diantaranya melalui Work From Home. Langkah ini kami laksanakan bukan hanya untuk melindungi pegawai, tetapi juga melindungi nasabah, serta secara optimal tetap memberikan pelayanan kepada nasabah,” kata Adi Sulistyowati. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

WFH Tiap Jumat, Ini Cara Menhub agar Layanan Transportasi Tetap Normal

Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More

9 mins ago

Marak Penipuan Rekrutmen KAI, Masyarakat Diminta Waspada

Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More

29 mins ago

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

48 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

1 hour ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

1 hour ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

1 hour ago