Categories: Keuangan

Ikut Pemerintah, OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus Corona sesuai dengan arahan Pemerintah.

Beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan OJK yang pertama ialah relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, relaksasi ini hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Wimboh melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu malam (26/2).

Relaksasi yang kedua Wimboh menambahkan, pihaknya akan melakukan pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona. Dirinya menyebut, relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

Ia memandang perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan Tiongkok, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

Salah satu dampak langsung dari perkembangan tersebut adalah ke perekonomian Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16%. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Nilai Tukar Rupiah Melemah per November 2024, Bos BI Beberkan Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai tukar rupiah melemah. Per 19 November 2024 nilai tukar rupiah… Read More

28 mins ago

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,92 Persen di Oktober 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat. Pada Oktober 2024 kredit mencapai 10,92… Read More

32 mins ago

Bank Danamon Dukung Program 3 Juta Rumah, Begini Perannya

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) turut mendukung upaya pemerintah untuk membangun tiga juta rumah dalam… Read More

39 mins ago

Adaro Energy (ADRO) Bakal Bagikan Dividen Rp41,7 Triliun, Simak Jadwalnya

Jakarta - PT AlamTri Resources Indonesia Tbk (ADRO) atau yang sebelumnya dikenal PT Adaro Energy… Read More

43 mins ago

Bos BI Ungkap Penurunan BI Rate Bakal Terbatas

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan masih akan ada ruang penurunan suku… Read More

1 hour ago

PPN 12 Persen Dinilai Bebani Rakyat, Buruh Ajukan 4 Tuntutan

Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025… Read More

1 hour ago