Categories: Analisis

Ikut Dana Pensiun, Di Bank Atau Asuransi?

Banyak yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan dana pensiun. Bisa ikut program yang ada di bank atau asuransi. Yang wajib diperhatikan adalah imbal hasil yang dibutuhkan kelak dan lembaga yang terpercaya untuk menitipkan uang Anda.

Jakarta – Memilih ikut dana pensiun yang ditawarkan bank atau asuransi? Mungkin Anda pernah kebingungan. Sebenarnya keduanya mempunyai plus dan minus. Bahkan kalau mempunyai dana berlebih, Anda bahkan bisa ikut keduanya.

Dana pensiun yang ditawarkan bank biasanya dalam bentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Ciri khas DPLK adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.

Dalam prakteknya, perusahaan mengikutsertakan karyawan ke dalam salah satu DPLK. Biasanya perusahaan akan memotong gaji kayawan setiap bulan berdasarkan prosentase tertentu yang kemudian dibayarkan sebagai iuran pensiun ke DPLK.  Tetapi walaupun Anda bukan karyawan perusahaan, Anda juga bisa mengikuti DPLK secara mandiri dengan mendaftar ke bank. Kelebihan ikut dana pensiun lewat bank adalah berkaitan dengan kemudahan. Apalagi bank biasanya menyediakan fasilitas debet langsung dari rekening Anda.

Bagaimana dengan asuransi pensiun, secara prinsip asuransi pensiun adalah memproteksi Anda dan diwaktu Anda pensiun akan mendapatkan dana hasil dari investasi Anda.

Bila mengikuti asuransi pensiun, Anda juga cukup membayar premi yang ditentukan. Biasanya produknya sudah termasuk fasilitas dan manfaat proteksinya, mulai dari sakit dan rawat inap, pembedahan, kecelakaan dan sakit kritis bahkan ada  fasilitas lainnya. beberapa lainnya memadukan produknya dengan investasi Sehingga dengan demikian dana yang Anda persiapkan untuk pensiun senantiasa tersedia saat pensiun datang plus ada pengembangan dana yang sudah di investasikan sebelumnya . (*)

Apriyani

Recent Posts

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

14 hours ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

19 hours ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

23 hours ago

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More

24 hours ago

Layanan Terkendala, Bank DKI Berikan Penjelasan dan Cara Pengaduan

Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More

1 day ago

Respons Pemimpin Dunia Soal Tarif Resiprokal AS, Tiongkok Siapkan Tarif Balasan?

Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More

1 day ago