Banyak yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan dana pensiun. Bisa ikut program yang ada di bank atau asuransi. Yang wajib diperhatikan adalah imbal hasil yang dibutuhkan kelak dan lembaga yang terpercaya untuk menitipkan uang Anda.
Jakarta – Memilih ikut dana pensiun yang ditawarkan bank atau asuransi? Mungkin Anda pernah kebingungan. Sebenarnya keduanya mempunyai plus dan minus. Bahkan kalau mempunyai dana berlebih, Anda bahkan bisa ikut keduanya.
Dana pensiun yang ditawarkan bank biasanya dalam bentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Ciri khas DPLK adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.
Dalam prakteknya, perusahaan mengikutsertakan karyawan ke dalam salah satu DPLK. Biasanya perusahaan akan memotong gaji kayawan setiap bulan berdasarkan prosentase tertentu yang kemudian dibayarkan sebagai iuran pensiun ke DPLK. Tetapi walaupun Anda bukan karyawan perusahaan, Anda juga bisa mengikuti DPLK secara mandiri dengan mendaftar ke bank. Kelebihan ikut dana pensiun lewat bank adalah berkaitan dengan kemudahan. Apalagi bank biasanya menyediakan fasilitas debet langsung dari rekening Anda.
Bagaimana dengan asuransi pensiun, secara prinsip asuransi pensiun adalah memproteksi Anda dan diwaktu Anda pensiun akan mendapatkan dana hasil dari investasi Anda.
Bila mengikuti asuransi pensiun, Anda juga cukup membayar premi yang ditentukan. Biasanya produknya sudah termasuk fasilitas dan manfaat proteksinya, mulai dari sakit dan rawat inap, pembedahan, kecelakaan dan sakit kritis bahkan ada fasilitas lainnya. beberapa lainnya memadukan produknya dengan investasi Sehingga dengan demikian dana yang Anda persiapkan untuk pensiun senantiasa tersedia saat pensiun datang plus ada pengembangan dana yang sudah di investasikan sebelumnya . (*)
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More
Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More
Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More
Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More