News Update

Ikut Arahan BI, BCA Siap Pangkas Bunga Kartu Kredit

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia (BI) yang akan menurunkan batas maksimum suku bunga yang sebelumnya 2,25% hingga 2,5% per bulan menjadi 2% per bulan.

Direktur BCA Santoso ketika dihubungi oleh Infobanknews mengatakan, pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, BCA berkomitmen untuk senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dan regulator, dalam hal ini BI.

“Kami mendukung terkait kebijakan penyesuaian suku bunga kartu kredit, denda dan ketentuan pembayaran minimum guna membantu masyarakat yang terkena dampak pandemik COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” kata Santoso di Jakarta, Kamis 16 April 2020.

Santoso menyebutkan hingga saat ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan regulator terkait detail kebijakan tersebut. Di sisi lain, BCA akan senantiasa menyelaraskan kebijakan produk dan layanan sesuai kondisi terkini dan dinamika kebutuhan nasabah khususnya dalam perkembangan situasi pandemi COVID-19.

Santoso mengatakan, bisnis kartu kreditnya hingga saat ini masih dalam kondisi stabil. Tercatat pada sepanjang tahun 2019 jumlah kartu kredit BCA yang beredar tercatat sebanyak 4,0 juta kartu atau mengalami pertumbuhan sebesar 11,6% dibanding posisi akhir tahun lalu.

“Sedangkan untuk angka nilai transaksi kartu kredit hingga akhir 2019 mencapai Rp78,5 triliun dan memiliki pangsa pasar sebesar 22,9%,” tukas Santoso.

Sebagai informasi saja, tak hanya penurunan bunga kartu kredit, aturan BI tersebut juga mengatur mengenai penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran juga turun menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya sebesar 3% dan maksimal Rp 150.000 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Adapun kebijakan tersebut ditempuh BI untuk terus mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

45 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

1 hour ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 hour ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

1 hour ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago