Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis Peraturan Pengganti Undang (Perppu) terkait dengan Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk perpajakan yang akan berlaku di 2018 mendatang dapat mendorong reformasi pajak bisa lebih baik lagi.
Apalagi dari program tax amnesty yang belum lama ini dilaksanakan, terdapat dana sekitar Rp1.000 triliun yang terparkir diluar negeri. Melalui AEoI, pemerintah lanjutnya dapat menarik pajak atas dana tersebut dengan mudah, karena sistem keuangannya sudah terbuka dan terkoneksi dengan Ditjen Pajak nantinya.
“Alasan Indonesia ikut aturan ini adalah demi kepentingan nasional. Nasabah tidak perlu takut akan terjadinya kebocoran data, karena semuanya dilaksanakan sesuai dengan koridornya masing-masing,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Lebih lanjut jika aturan tersebut sudah berlaku, tambah Sri Mulyani saldo minimal yang otomatis terlapor ke Ditjen Pajak mencapai USD250 ribu.
Nantinya baik nasabah perorangan maupun instansi yang memiliki jumlah dana minimal tersebut akan langsung terkoneksi dengan Otoritas Pajak.
Jadi kedepannya, seluruh data keuangan baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri akan mudah diketahui Otoritas Pajak demi kepentingan perpajakan.
“Aturan ini juga membuat aset dan dana yang ada di luar bergerak,” tutupnya. (*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More