Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis Peraturan Pengganti Undang (Perppu) terkait dengan Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk perpajakan yang akan berlaku di 2018 mendatang dapat mendorong reformasi pajak bisa lebih baik lagi.
Apalagi dari program tax amnesty yang belum lama ini dilaksanakan, terdapat dana sekitar Rp1.000 triliun yang terparkir diluar negeri. Melalui AEoI, pemerintah lanjutnya dapat menarik pajak atas dana tersebut dengan mudah, karena sistem keuangannya sudah terbuka dan terkoneksi dengan Ditjen Pajak nantinya.
“Alasan Indonesia ikut aturan ini adalah demi kepentingan nasional. Nasabah tidak perlu takut akan terjadinya kebocoran data, karena semuanya dilaksanakan sesuai dengan koridornya masing-masing,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Lebih lanjut jika aturan tersebut sudah berlaku, tambah Sri Mulyani saldo minimal yang otomatis terlapor ke Ditjen Pajak mencapai USD250 ribu.
Nantinya baik nasabah perorangan maupun instansi yang memiliki jumlah dana minimal tersebut akan langsung terkoneksi dengan Otoritas Pajak.
Jadi kedepannya, seluruh data keuangan baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri akan mudah diketahui Otoritas Pajak demi kepentingan perpajakan.
“Aturan ini juga membuat aset dan dana yang ada di luar bergerak,” tutupnya. (*)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More