Categories: Keuangan

IKNB Diminta Investasi Rp500 Triliun di Infrastruktur

Kehadiran Indonesia Invesment Club diharapkan mendorong peran industri keuangan nonbank dalam pembiayaan infrastruktur. Ria Martati

Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berharap minimal sepertiga dari aset industri keuangan nonbank (IKNB) saat ini bisa diinvestasikan untuk instrumen jangka panjang terkait pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur dengan karakteristik jangka panjang dinilai sesuai dengan karakteristik investasi bagi dana pensiun dan asuransi yang bisa berinvestasi untuk jangka panjang.

“Dari total investasi IKNB yang sebesar Rp1.600 triliun itu kan, nanti dialokasikan ke dalam surat berharga yang beda-beda sesuai dengan kebutuhan. Kalau sepertiga atau seperempatnya bisa untuk investasi jangka panjang menurut saya sudah cukup bagus. Jadi kalau sepertiga dari Rp1.600 triliun kan berarti sekitar Rp500 triliun bisa untuk investasi jangka panjang,” ujar Muliaman usai Soft Launching Indonesia Invesment Club di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2015.

Menurutnya, OJK akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha jasa keuangan yang akan menginvestasikan dananya untuk produk-produk jangka panjang agar menyokong pembiayaan infrastruktur.

“Rencana pelonggaran OJK bersyarat sepanjang kemampuan manajemen risiko meyakinkan. Jadi kami pada waktunya akan memberikan pelonggaran yang bisa lebih besar pada mereka yang siap, dan memiliki kapasitas untuk itu, karena investasi berkaitan dengan risiko,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK/Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani mengatakan, pemerintah membutuhkan Rp5.519 triliun untuk pembangunan infrastruktur 2015-2019, sementara kemampuan pendanaan melalui APBN hanya Rp2.216 triliun atau 40,1% dari total kebutuhan.

Oleh karena itu, peran swasta sangat penting, termasuk peran lembaga keuangan. Kehadiran Indonesia Invesment Club diharapkan mendorong peran aktif lembaga keuangan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur.

Pembentukan IIC juga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan pengembangan produk-produk di sektor jasa keuangan, membangun sinergi antar industri keuangan dalam pembiayaan infrastruktur, meningkatkan edukasi dan perlindungan investor lembaga jasa keuangan, efisiensi biaya dan efektifitas investasi bagi investee dan investor, menjadi mitra bagi regulator dalam harmonisasi peraturan di sektor jasa keuangan, dan sebagai mitra strategis dari dunia internasional untuk berinvestasi di Indonesia.

“Ini sebagai wadah investor dan investee akan memberi rekomendasi apakah suatu proyek atau investasi layak atau tidak layak sehingga dapat menjadi referensi bagi anggotanya,” kata dia. Dengan demikian bagi anggota IIC keuntungannya adalah menghindarkan dari risiko investasi karena IIC juga memiliki analis-analis. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

50 mins ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

3 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

4 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

13 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

14 hours ago