IKA UNDIP Minta DPR Rampungkan UU Anti Terorisme
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (DPP IKA UNDIP) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang saat ini pembahasannya masih tertahan di Parlemen.
Ketua Umum DPP IKA UNDIP, Maryono dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018 juga meminta pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror bom serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
“Sesegera mungkin dalam masa Sidang DPR RI yang akan datang harus selesai, namun jika diperlukan kami juga memahami jika Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU/Perpu tentang Anti Terorisme,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah, aparat kepolisian dan lembaga lain yang telah secara sigap dan cepat dalam menangani peristiwa teror di Surabaya dan Sidoarjo.
Baca juga: Bom dan Kemanusiaan
“Kami juga mendesak pada pemerintah untuk dapat bertidak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror, serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar sekecil apapun perilaku teror dapat ditangkal sejak dini,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Maryono, seluruh elemen masyarakat harus menggalang rasa persatuan dan persaudaraan anak bangsa, termasuk para tokoh agama dan agamawan agar memberikan taushiah, ajaran, pedoman beragama secara benar dan menyejukkan dengan substansi keagamaan yang benar.
Maryono, yang juga menjabat sebagai Dirut BTN juga menginstruksikan kepada seluruh alumni UNDIP untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan membantu pemerintah dalam menangani terorisme. “Kami menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya korban terorisme serta korban yang luka-luka,” tutupnya. (*)
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More