News Update

IKA UNDIP Minta DPR Rampungkan UU Anti Terorisme

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (DPP IKA UNDIP) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang saat ini pembahasannya masih tertahan di Parlemen.

Ketua Umum DPP IKA UNDIP, Maryono dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018 juga meminta pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror bom serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Sesegera mungkin dalam masa Sidang DPR RI yang akan datang harus selesai, namun jika diperlukan kami juga memahami jika Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU/Perpu tentang Anti Terorisme,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah, aparat kepolisian dan lembaga lain yang telah secara sigap dan cepat dalam menangani peristiwa teror di Surabaya dan Sidoarjo.

Baca juga: Bom dan Kemanusiaan

“Kami juga mendesak pada pemerintah untuk dapat bertidak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror, serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar sekecil apapun perilaku teror dapat ditangkal sejak dini,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Maryono, seluruh elemen masyarakat harus menggalang rasa persatuan dan persaudaraan anak bangsa, termasuk para tokoh agama dan agamawan agar memberikan taushiah, ajaran, pedoman beragama secara benar dan menyejukkan dengan substansi keagamaan yang benar.

Maryono, yang juga menjabat sebagai Dirut BTN juga menginstruksikan kepada seluruh alumni UNDIP untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan membantu pemerintah dalam menangani terorisme. “Kami menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya korban terorisme serta korban yang luka-luka,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

3 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

3 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

3 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

3 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

4 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

6 hours ago