Jakarta – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini diperkirakan masih akan tertekan oleh peningkatan volume jual, sehingga indeks tetap berpeluang untuk tertahan di zona merah.
Menurut analis PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, pergerakan IHSG yang tidak mampu berbalik arah menguat pada perdagangan kemarin menandakan bahwa laju indeks akan sulit untuk berbalik menuju zona hijau.
Sampai dengan pukul 10:30 saja posisi IHSG tercatat melemah 30.68 poin atau di level 5.783.
“Aksi jual pun masih marak yang terefleksi dari meningkatnya volume jual. Secara tren, IHSG masih dimungkinkan untuk kembali melemah,” kata Reza di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Namun, lanjut Reza, jika ada sebagian pelaku pasar yang memanfaatkan pelemahan tersebut dengan melalukan aksi beli, maka maka dimungkinkan bagi IHGS untuk menguat tipis. “Jika tidak terjadi, maka antisipasi pelemahan lanjutan,” imbuhnya.
Pada perdagangan kemarin IHSG sendiri ditutup melemah 0,86 persen di level 5.813. Berdasarkan daily pivot dari Bloomberg, support pertama dan kedua di level 5.792 dan 5.771, sedangkan resisten pertama dan kedua di level 5.848 dan 5.882.
Dengan demikian, jelas dia, adanya potensi koreksi lanjutan pada laju IHSG di perdagangan hari ini patut di respons para pelaku pasar dengan mengakumulasi saham AALI, BMRI, BWPT, CTRA, MIKA dan WSKT. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More