Dua orang pekerja melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 4 November 2025, ditutup bertahan di zona hijau ke level 8.296,17 naik 0,25 persen dari posisi sebelumnya di 8.275,08.
Berdasarkan data RTI Business, sebanyak 15,25 miliar saham diperdagangkan dengan 1,31 juta kali transaksi dan total nilai transaksi mencapai Rp8,91 triliun.
Kemudian, tercatat terdapat 347 saham terkoreksi, 264 saham menguat, dan 197 saham stagnan.
Baca juga: IHSG Lanjutkan Penguatan, Dibuka Naik ke Posisi 8.285
Meski IHSG bergerak positif, sebagian besar sektor bergerak melemah. Sektor properti turun 2,61 persen, bahan baku melemah 0,88 persen, kesehatan 0,73 persen, teknologi 0,38 persen, transportasi 0,10 persen, dan sektor energi melemah tipis 0,05 persen.
Sementara itu, sektor sisanya menguat, tecermin dari sektor industrial naik 4,02 persen, sektor infrastruktur meningkat 0,72 persen, sektor energi menguat 0,41 persen, sektor keuangan naik 0,18 persen, dan sektor non-siklikal meningkat 0,03 persen.
Baca juga: IHSG Bepotensi Lanjut Menguat pada Rentang 8.300-8.350
Adapun, indeks-indeks bursa Asia kompak melemah, dengan Shanghai Composite Index Shanghai turun 0,41 persen, Hang Seng Index merosot 0,31 persen, dan melemah Nikkei 225 Index Tokyo menguat 0,62 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More