Ilustrasi papan layar pergerakan saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Senin, 28 April 2025, kembali ditutup meningkat ke level 6.724,46 dari dibuka pada level 6.678,91 atau mengalami penguatan 0,68 persen.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan hari ini, sebanyak 11,19 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 749 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp5,89 triliun.
Kemudian tercatat terdapat 226 saham terkoreksi, sebanyak 371 saham menguat dan sebanyak 205 saham tetap tidak berubah.
Baca juga: IHSG Pekan Ini Berpeluang Menguat, Berikut Katalis Penggeraknya
Lalu seluruh sektor turut mengalami penguatan, dengan sektor energi naik 1,90 persen, sektor kesehatan menguat 0,95 persen, sektor infrastruktur meningkat 0,87 persen, sektor keuangan naik 0,55 persen, dan sektor siklikal menguat 0,47 persen.
Selain itu, sektor transportasi meningkat 0,27 persen, sektor industrial naik 0,18 persen, lalu sektor non-siklikal dan sektor teknologi menguat 0,13 persen, sektor properti meningkat 0,10 persen, dan sektor bahan baku menguat 0,05 persen.
Baca juga: Awal Pekan IHSG Dibuka Hijau, Sentuh Level 6.718
Adapun indeks-indeks bursa Asia mayoritas hijau, dengan Nikkei 225 Index Tokyo naik 0,34 persen dan Hang Seng Index Hong Kong meningkat 0,10 persen. Sedangkan, Shanghai Composite Index Shanghai turun tipis 0,03 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More