Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November 2024, kembali melanjutkan koreksinya ke level 7.136,78 atau anjlok 1,08 persen dari dibuka pada level 7.214,56.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan hari ini, sebanyak 37,32 saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 733 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp5,93 triliun.
Kemudian tercatat terdapat 416 saham terkoreksi, sebanyak 137 saham menguat dan sebanyak 216 saham tetap tidak berubah.
Baca juga: IHSG Kembali Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.204
Lebih lanjut, seluruh sektor mengalami pelemahan, dengan sektor bahan baku turun 2,50 persen, sektor energi melemah 2,04 persen, sektor teknologi merosot 1,60 persen, sektor properti melemah 1,29 persen, sektor siklikal turun 1,25 persen, sektor infrastruktur merosot 0,99 persen.
Serta sektor transportasi turun 0,85 persen, sektor keuangan merosot 0,69 persen, sektor kesehatan melemah 0,58 persen, sektor non-siklikal turun 0,46 persen, dan sektor industrial melemah 0,05 persen.
Adapun indeks-indeks bursa Asia mayoritas bergerak naik, dengan Hang Seng Index Hong Kong menguat 0,40 persen, Nikkei 225 Index Tokyo naik sebanyak 0,66 persen, dan Straits Times Index Singapore mengalami kenaikan 0,14 persen.
Baca juga: IHSG Berpeluang Terkoreksi, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut
Sementara itu, indeks Shanghai Composite Index Shanghai turun 0,06 persen dan Indonesia LQ45 Index Jakarta melemah 0,56 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Telisa Aulia Falianty, Guru Besar FEB UI dan Senior Consultant BRI Danareksa Sekuritas dan… Read More
Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan… Read More
Jakarta - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mendukung event olahraga lari nasional, Semarang… Read More
BTN melakukan soft launching Bale by BTN dan penutupan BTN Properti Expo 2024 di Jakarta,… Read More
Jakarta – Kementerian Koperasi berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pengrajin batik di tanah air dari… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dokumen pernyataan penggabungan atau merger antara PT… Read More