Pekerja melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (13/3) ditutup lanjut merosot ke level 7.228,94 atau merosor 1,81 persen dari dibuka pada posisi 7.362,11.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan pasar saham hari ini, sebanyak 16,72 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 942 juta kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp7,40 triliun.
Kemudian, tercatat terdapat 595 saham terkoreksi, 128 saham menguat dan 89 saham tetap tidak berubah.
Baca juga: Investor Asing Inflow Rp905,27 Miliar, 5 Saham Ini Terbanyak Diborong
Baca juga: BCA Lakukan Buyback Saham Rp5 Triliun, Ini Tujuannya
Seluruh sektor terpantau masih melemah. Rinciannya sektor transportasi anjlok 3,04 persen, sektor industrial -2,98 persen, sektor siklikal -2,79 persen, sektor infrastruktur -2,75 persen, sektor bahan baku -2,57 persen, dan sektor energi -1,85 persen.
Selanjutnya, sektor teknologi -1,56 persen, sektor non-siklikal -1,41 persen, sektor properti -1,16 persen, sektor kesehatan -0,86 persen, dan sektor keuangan -0,44 persen.
Adapun, indeks-indeks bursa Asia bergerak kompak melemah, dengan Nikkei 225 Index Tokyo turun 1,28 persen, Shanghai Composite Index Shanghai merosot 0,22 persen, dan Hang Seng Index melemah 0,48 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More