Ilustrasi papan layar pergerakan saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis (23/10), ditutup dengan melanjutkan penguatannya ke level 8.258,33, naik 1,30 persen dari posisi sebelumnya di 8.152,55 .
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan hari ini, sebanyak 17,38 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 1,44 juta kali, dan total nilai transaksi mencapai Rp11,09 triliun.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, IHSG Ditutup Merosot 1,04 Persen ke Posisi 8.152
Kemudian, tercatat terdapat 238 saham terkoreksi, sebanyak 418 saham menguat dan sebanyak 152 saham stagnan.
Lalu, seluruh sektor di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penguatan. Sektor properti memimpin dengan kenaikan 3,52 persen, disusul sektor transportasi yang naik 2,79 persen, dan sektor non-siklikal menguat 2,42 persen.
Selain itu, sektor infrastruktur meningkat 1,93 persen, sektor siklikal naik 1,55 persen, dan sektor teknologi menguat 1,31 persen.
Baca juga: IHSG Dibuka Menguat 0,59 Persen ke Level 8.200
Sementara itu, sektor industrial naik 1,30 persen, sektor bahan baku meningkat 1,27 persen, sektor keuangan menguat 1,07 persen, sektor kesehatan naik 1,04 persen, dan sektor energi meningkat 0,39 persen.
Berbeda dengan IHSG, bursa saham Asia justru bergerak melemah. Shanghai Composite Index turun 0,82 persen, Hang Seng Index merosot 0,38 persen, dan Nikkei 225 Index Tokyo melemah 1,45 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More