Ilustrasi papan layar pergerakan saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, kembali ditutup menghijau ke level 6.789,49 dari dibuka pada level 6.766,79 atau mengalami penguatan 0,34 persen.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan hari ini, sebanyak 11,80 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 688 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp6,09 triliun.
Kemudian, tercatat terdapat 309 saham terkoreksi, sebanyak 298 saham menguat dan sebanyak 193 saham tetap tidak berubah.
Lalu, mayoritas sektor turut mengalami penguatan, dengan sektor properti naik 1,31 persen, sektor infrastruktur dan sektor bahan baku menguat 1,04 persen, sektor kesehatan meningkat 0,51 persen, sektor energi naik 0,22 persen.
Serta, sektor teknologi menguat 0,10 persen, sektor keuangan meningkat 0,04 persen, dan sektor transportasi naik 0,02 persen.
Sedangkan, sektor sisanya melemah, terlihat dari sektor non-siklikal turun 1,17 persen, sektor industrial merosot 0,45 persen, dan sektor siklikal melemah 0,29 persen.
Adapun, indeks-indeks bursa Asia mayoritas hijau, dengan Nikkei 225 Index Tokyo naik 1,20 persen dan Hang Seng Index Hong Kong meningkat 1,67 persen. Sedangkan, Shanghai Composite Index Shanghai turun 0,23 persen. (*)
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More
Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More
Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More
Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More