Market Update

IHSG Sesi I Ditutup Melemah 0,30 Persen

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (25/6) ditutup dengan melanjutkan pelemahannya sebanyak 0,30 persen ke level 6.868,72 dari dibuka pada level 6.889,16.

Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan IHSG hari ini, sebanyak 17,07 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 441 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp21,52 triliun. 

Kemudian, tercatat terdapat 300 saham terkoreksi, sebanyak 240 saham menguat dan sebanyak 229 saham tetap tidak berubah. 

Baca juga: Jual Saham Suryacipta Swadaya ke PBL, SSIA Bakal Kantongi Rp2,8 Triliun

Pada sesi ini, mayoritas sektor ditutup dengan mengalami penurunan, dipimpin oleh sektor siklikal yang turun 1,81 persen, ditopang oleh saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang melemah sebesar 1,89 persen dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) turun 2,04 persen.

Adapun, sektor lain yang mengalami pelemahan adalah sektor transportasi melemah 0,90 persen, sektor keuangan turun 0,61 persen, sektor teknologi melemah 0,56 persen, sektor properti melemah 0,43 persen, sektor non-siklikal menurun 0,41 persen, serta sektor energi melemah 0,03 persen.

Lalu, sisanya mengalami penguatan, dengan sektor industrial menguat 0,55 persen, sektor kesehatan naik 0,27 persen, sektor infrastruktur menguat 0,10 persen, dan sektor bahan baku naik 0,02 persen.

Baca juga: Analis Sebut Saham TUGU Masih Menarik, Ini Alasannya

Di sisi lain, indeks bursa Asia ditutup bervarisi, terlihat dari Nikkei 225 Index Tokyo yang naik 0,76 persen, diikuti Hang Seng Index Hong Kong menguat 0,55 persen, Straits Times Index Singapore menguat 0,22 persen, dan Shanghai Composite Index Shanghai naik tipis 0,02 persen.

Sementara, Indonesia Composite Index Jakarta melemah 0,30 persen dan Indonesia LQ45 Index Jakarta yang mengalami penurunan 0,79 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

8 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

27 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

40 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

51 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago