Ilustrasi: Papan pergerakan saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/11) berbalik ditutup melemah ke level 8.384,58 dari posisi 8.416,88 atau turun 0,38 persen.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan pasar saham hari ini sebanyak 26,14 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 1,57 juta kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp11,53 triliun.
Kemudian, tercatat terdapat 384 saham terkoreksi, 224 saham menguat, dan 200 saham tetap tidak berubah.
Baca juga: Daftar 5 Saham Pemberat IHSG dalam Sepekan
Lalu, mayoritas sektor turut bergerak melemah. Rinciannya, sektor energi anjlok 2,09 persen, sektor transportasi (-1,81 persen), sektor industrial (-1,63 persen), sektor bahan baku (-1,22 persen), dan sektor siklikal (-1,08 persen).
Kemudian, sektor teknologi (-0,50 persen), sektor kesehatan (-0,32 persen), infrastruktur (-0,18 persen), dan sektor non-siklikal (-0,10 persen).
Baca juga: Begini Proyeksi Arah Saham BRRC Usai Umumkan Aksi Korporasi
Sedangkan, sektor sisanya menguat, tercermin dari sektor properti naik 2,12 persen dan sektor keuangan meningkat 0,01 persen.
Adapun, indeks-indeks bursa Asia kompak melemah, dengan Nikkei 225 Index Tokyo turun 2,87 persen, Shanghai Composite Index Shanghai merosot 0,73 persen, dan Hang Seng Index melemah 1,72 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More