Ilustrasi papan layar pergerakan saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, Jumat, 9 Mei 2025, kembali ditutup bertahan di zona hijau ke posisi 6.844,96, atau naik 0,25 persen dari level pembukaan 6.827,75.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan hari ini, sebanyak 9,91 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 652 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp4,75 triliun.
Kemudian tercatat terdapat 321 saham terkoreksi, sebanyak 251 saham menguat dan sebanyak 223 saham tetap tidak berubah.
Baca juga: IHSG Pagi Ini Dibuka di Zona Hijau, Menguat ke Level 6.850
Lalu mayoritas seluruh sektor turut mengalami penguatan, dengan sektor energi naik 0,49 persen, sektor kesehatan meningkat 0,48 persen, sektor bahan baku menguat 0,37 persen, dan sektor keuangan naik 0,22 persen.
Selanjutnya, sektor infrastruktur meningkat 0,11 persen, sektor teknologi menguat 0,10 persen, sektor properti naik 0,07 persen, dan sektor non-siklikal meningkat 0,02 persen.
Sedangkan, sektor sisanya mengalami penurunan, terlihat dari sektor industrial melemah 0,47 persen, sektor transportasi merosot 0,42 persen dan sektor siklikal turun 0,24 persen.
Baca juga: IHSG Turun usai 8 Hari Hijau, BEI: Pasar Saham RI Masih Menarik
Meski begitu, indeks-indeks bursa Asia mayoritas merah, dengan Hang Seng Index Hong Kong turun 0,11 persen dan Shanghai Composite Index Shanghai melemah 0,26 persen. Sedangkan, Nikkei 225 Index Tokyo naik 1,54 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More