Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (26/11) ditutup dengan berbalik meroskot ke level 7.290,74 atau turun 0,32 persen dari dibuka pada level 7.314,17.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan IHSG hari ini, sebanyak 11,71 saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 755 ribu kali, serta total nilai transaksi tercatat mencapai Rp6,44 triliun.
Kemudian, tercatat terdapat 317 saham terkoreksi, sebanyak 232 saham menguat dan sebanyak 236 saham tetap tidak berubah.
Meski begitu, mayoritas sektor mengalami penguatan, dengan sektor kesehatan meningkat 1,08 persen, sektor properti naik 0,33 persen, sektor bahan baku menguat 0,26 persen, sektor transportasi meningkat 0,24 persen, sektor teknologi naik 0,14 persen, dan sektor industrial menguat 0,07 persen.
Sementara itu, sektor sisanya mengalami pelemahan, dengan sektor keuangan turun 0,73 persen, sektor infrastruktur melemah 0,50 persen, sektor non-siklikal turun 0,35 persen, sektor siklikal merosot 0,08 persen, dan sektor energi melemah 0,06 persen.
Adapun, indeks-indeks bursa Asia bergerak variatif, dengan Hang Seng Index Hong Kong mengalami penguatan 0,47 persen dan Shanghai Composite Index Shanghai naik 0,43 persen. Sedangkan, Nikkei 225 Index Tokyo melemah 1,36 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More