Ilustrasi papan layar pergerakan saham IHSG. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu (18/2), ditutup lanjut menguat ke level 8.285,08 atau naik 0,89 persen dari pembukaan di posisi 8.212,27.
Berdasarkan statistik RTI Business, sebanyak 31,45 miliar saham diperdagangkan dengan frekuensi 1,87 juta kali dan total nilai transaksi Rp13,33 triliun.
Tercatat 445 saham menguat, 218 saham melemah, dan 148 saham stagnan.
Baca juga: IHSG Dibuka Menguat 0,35 Persen ke Level 8.241
Lalu, hampir seluruh sektor mencatat kenaikan. Sektor transportasi memimpin dengan kenaikan 3,17 persen, diikuti sektor siklikal 2,55 persen, energi 1,79 persen, teknologi 1,63 persen, dan infrastruktur 1,56 persen.
Sektor industrial naik 1,55 persen, non-siklikal 1,32 persen, properti 0,84 persen, bahan baku 0,72 persen, dan keuangan 0,23 persen.
Satu-satunya sektor yang terkoreksi adalah kesehatan yang turun 0,24 persen, dipicu pelemahan saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) sebesar 0,94 persen.
Baca juga: Usai Libur Imlek, Begini Prediksi Pergerakan IHSG Hari Ini
Adapun, indeks bursa Asia bergerak variatif namun mayoritas menguat. Nikkei 225 Tokyo naik 1,22 persen dan Hang Seng Hong Kong menguat 0,52 persen. Sebaliknya, Shanghai Composite Shanghai merosot 1,26 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pemerintah menambah alokasi TKD Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk 47… Read More
Poin Penting Perputaran uang Imlek 2026 diproyeksi tembus Rp9 triliun, berdasarkan estimasi 11,25 juta warga… Read More
Poin Penting PT Merdeka Gold Resources Tbk resmi memulai produksi emas komersial di Tambang Emas… Read More
Poin Penting Manajemen Maxim, termasuk Development Director Dirhamsyah, turun langsung menjadi pengemudi untuk mengevaluasi operasional… Read More
Poin Penting Penumpang Whoosh melonjak hingga 25.700 orang per hari saat long weekend Imlek, lebih… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,35 persen ke level 8.241,18 pada pembukaan (18/2), dengan nilai… Read More