Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan lalu 10-14 Juni 2024 berakhir mengalami pelemahan 2,36 persen ke posisi 6.734,83 dari level 6.897,95 pada penutupan pekan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa pergerakan IHSG tersebut dipengaruhi oleh faktor fundamental dan sentimen baik di global maupun domestik.
“Dari sisi fundamental emiten, berdasarkan rilis data keuangan triwulan I-2024, lebih dari 50 persen emiten kinerjanya menurun dan data agregat profit tercatat turun 10,6 persen dibandingkan dengan triwulan I-2023,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 19 Juni 2024.
Baca juga: Fundamental Kokoh, Ini Rekomendasi Analis untuk Saham TUGU
Ia menambahkan, terkait sentimen dari global, masih diliputi ketidakpastian yang berpotensi mempengaruhi tekanan terhadap ekonomi dalam negeri, di mana Indonesia juga akan menghadapi tantangan imbas dari pelemahan ekonomi negara maju, harga komoditas yang mempengaruhi inflasi, berlanjutnya era suku bunga tinggi serta volatilitas nilai tukar dan risiko konflik geopolitik.
“Faktor suku bunga tinggi, baik di global maupun domestik, hal tersebut tentunya akan mempengaruhi akselerasi kinerja emiten di bursa,” imbuhnya.
Meski begitu, OJK telah menyusun beberapa strategi untuk menghadapi situasi tersebut, di antaranya adalah:
Editor: Galih Pratama
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More
Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More
Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More