News Update

IHSG Punya Peluang Kembali Menguat

Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik 4,21 poin atau 0,09% ke level 4.889,90 pada perdagangan Jumat, 18 Maret 2016.

Indeks berhasil dibuka naik seiring sentimen positif dari bursa global. Kondisi tersebut dimanfaatkan investor untuk kembali melakukan akumulasi beli.

Mengutip riset Samuel Sekuritas Indonesia, indeks AS sendiri semalam ditutup menguat didorong oleh kenaikan harga minyak dunia dan sentimen The Fed di hari sebelumnya. Sementara dari pasar Eropa, indeks bergerak mixed masih didorong oleh sentimen yang sama.

Dengan sentimen tersebut IHSG pun diperkirakan masih berpotensi mengalami kenaikan, meskipun melihat pergerakan intraday kemarin indeks cenderung mengalami tekanan.

Nilai tukar Rupiah sendiri mengalami penguatan tipis ke level Rp13.040 per USD dengan penguatan juga terjadi pada pasar EIDO.  (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Kredit Tumbuh Kuat-DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun

Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More

6 hours ago

Pasar Domestik Lesu, Emiten STRK Agresif Ekspansi ke Pasar Ekspor

Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More

7 hours ago

Pelemahan IHSG Pekan Ini, Didorong 5 Saham Berikut

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More

9 hours ago

IHSG Pekan Ini Melemah 0,83 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.603 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More

10 hours ago

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

16 hours ago

Bandingkan UMP 2026: Jakarta vs Jawa, Selisihnya Mencolok

Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More

16 hours ago