News Update

IHSG Membaik, Premi Asuransi Jiwa Bisa Tumbuh Hingga 20% di 2019

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sekitar 10 hingga 20 persen di 2019. Pertumbuhan tersebut didasari adanya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menunjukkan pergerakan positif.

“Kami optimistis pendapatan premi tumbuh sekitar 10 sampai 20 persen. IHSG bulan Februari 2019 sudah menunjukkan perbaikan,” ujar Kepala Departemen Keuangan dan Pajak AAJI, Simon Imanto di Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019.

Ia menjelaskan, sepanjang 2018 AAJI mencatat perlambatan 19,4 persen senilai Rp 204,89 triliun. Hal itu berasal dari 59 perusahaan asuransi.

Perlambatan tersebut disebabkan karena pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional saat itu. Namun, pertumbuhan hasil investasi pada kuartal empat 2018 dapat dikatakan terus meningkat, yang memberi rasa optimistis di tahun 2019.

“Ini menunjukkan IHSG sudah menguat dan industri mulai optimistis hasil investasi akan semakin membaik,” ucap Simon.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi meningkat 0,2 persen menjadi 585.761 orang, dibanding periode sama tahun lalu 584.469 orang. Di mana 90,3 persen dari total tenaga pemasar berasal dari saluran keagenan.

Saluran Keagenan meningkat 0,03 persen menjadi 528.902 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 528.744 orang; Bancassurance meningkat 4,1 persen menjadi 30.002 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu 28.834 orang; dan Saluran alternatif melambat 0,1 persen menjadi 26.857 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu 26.891 orang.

“AAJI dan industri asuransi jiwa akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi, dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas,” paparnya.

Selain itu, ada lima jenis investasi dengan proporsi terbesar terhadap total investasi pada kuartal empat 2018. Pertama, yaitu investasi reksadana sebesar 33,8 persen. Kedua, ada investasi saham sebesar 32,9 persen. Selanjutnya, ada investasi surat berharga negara sebesar 14,4 persen. Adapula, deposito sebesar 8,6 persen. Dan terakhir, investasi sukuk korporasi sebesar 6,2 persen. (*)

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

8 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago