Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka turun 46.23 poin atau 1,03% ke level 4,419.15 pada perdagangan Kamis, 2 April 2020.
Pelemahan ini seiring aksi jual yang dilakukan investor, menyusul melemahnya bursa AS.
Mengutip riset Samuel Sekuritas Indonesia, pasar AS melemah seiring masih tingginya kekhawatiran investor terhadap efek pandemi covid-19. Pelemahan diekspektasikan akan sangat mempengaruhi earnings 1Q20 emiten dan berlanjut hingga 2Q20.
Pasar Eropa sediri juga turut ditutup melemah. Hingga saat ini, 3 negara di Eropa berada pada posisi teratas total pasien yang terkonfirmasi positif yaitu Italy (urutan ke-2); Spanyol (urutan ke-3) dan Jerman (urutan ke-5).
DJIA berada pada level 20,934 (-4.44%); S&P500 2,470 (-4.41%) dan Nasdaq 7,360 (-4.41%). Indeks EIDO juga melemah -7.47%.
Rilis data kemarin mencatatkan Inflasi Indonesia per Mar-20 naik +2.96% yoy/+0.1% mom atau turun dibandingkan periode sebelumnya (Feb-20 +2.98% yoy/+0.28% mom).
Sementara dari sisi global, China Caixin PMI per Mar-20 naik menjadi 50.1 dari Feb-20 40.3 sebagai efek dari kembali dibukanya pembatasan aktivitas serta kegiatan ekspor impor.
“Kami melihat hari ini IHSG masih kembali akan melemah seiring minimnya sentimen. Selain itu, masih belum terlihat konfirmasi perihal rekomendasi Kemenhub untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Jabodetabek,” jelas tim riset Samuel Sekuritas Indonesia. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More