Jakart–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik tipis 4,87 poin atau 0,09 persen ke level 5.611,66 pada perdagangan Selasa, 4 April 2017. Sedangkan Indeks LQ45 naik tipis 1,22 poin atau 0,13 persen ke level 932,22.
Indeks kembali menguji rekor barunya hari ini, setelah pada perdagangan kemarin ditutup naik 38 poin ke level 5.606. Hasil positif tersebut didukung aksi beli investor di berbagai sektor saham.
Mengutip riset Samuel Sekuritas Indonesia, Bursa Wall Street ditutup melemah pada Senin lalu seiring dengan melemahnya data penjualan kendaraan bermotor dan ketidakpastian mengenai sejumlah kebijakan Donald Trump. Sejalan dengan bursa Wall Street, mayoritas bursa Eropa juga ditutup melemah.
Bursa regional Asia hari ini cenderung dibuka mixed. Di dalam negeri, kemarin IHSG menguat 0,69 persen dengan net buy dari investor asing tercatat sebesar Rp493 miliar di pasar reguler.
Hari ini, IHSG masih berpotensi menguat kembali didorong oleh sentimen domestik yakni indeks harga konsumen (IHK) Maret 2017 tercatat deflasi 0,02 persen (berada di luar proyeksi BI yang mengestimasikan inflasi 0,05 persen).
Angka tersebut memperkuat ekspektasi keadaan makroekonomi Indonesia yang lebih baik pada tahun ini. Sementara itu, positifnya EIDO dan ekspektasi lebih stabilnya harga minyak seiring perpanjangan pemangkasan produksi oleh OPEC juga berpotensi menopang laju penguatan IHSG hari ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More