amalatakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup naik 9,55 poin atau 0,16% ke level 5.914,93 pada perdagangan Senin, 9 Oktober 2017. Sementara Indeks LQ45 naik 1,27 poin atau 0,13% ke 985,94.
Masih cukup maraknya aksi beli saham di berbagai sektor, membuat IHSG hari ini bergerak positif. Kondisi tersebut membuat mayoritas sektoral saham dilantai bursa kompak menguat dipimpin sektor perdagangan yang naik 0,81%.
Perdagangan sore ini sendiri tercatat moderat dengan frekuensi 224.567 kali transaksi dan volume sebanyak 6,3 miliar lembar saham senilai Rp5,5 triliun.Sebanyak 148 saham menguat, 165 saham melemah dan 131 saham stagnan.
Saham-saham yang masuk jajaran top gainers di antaranya adalah Gudang Garam (GGRM) naik Rp1.400 ke Rp67.825, United Tractors (UNTR) naik Rp600 ke Rp33.125, Lippo General Insurance (LPGI) naik Rp450 ke Rp5.450 dan Bank Bank Mayapada (MAYA) naik Rp370 ke Rp3.200. Sedangkan saham-saham yang masuk jajaran top losers di antaranya adalah Unilever Indonesia (UNVR) turun Rp175 ke Rp49.800, Asuransi Jiwa Tania (ASJT) turun Rp155 ke Rp820, Semen Indonesia (SMGR) turun Rp125 ke Rp10.575 dan Bank Central Asia (BBCA) turun Rp100 ke Rp20.350
Adapun laju bursa regional sore hari ini, seperti Indeks Hang Seng turun 131,449 poin (0,46%) ke level 28.326,590.Indeks Komposit Shanghai naik 25,440 poin (0,76%) ke level 3.374,38.Indeks Straits Times turun 0,27 poin (0,76%) ke level 3.291,56. (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More