Ilustrasi: Transaksi pasar modal/Erman Sukbekti
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup naik 19,29poin atau 0,33% ke level 5.880,29 pada perdagangan Selasa, 22 Agustus 2017.
Aksi beli saham unggulan jadi salah satu pendorong penguatan indeks hari ini. Hal itu bisa diliat dari Indeks LQ45 yang ditutup naik 4,81 poin atau 0,49% ke level 980,63.
IHSG sendiri hari ini bergerak dikisaran 5.862,47 hingga 5.885,59, dengan frekuensi perdagangan mencapai sebanyak 306,746 kali transaksi, dan volume 9,3 miliar lembar saham senilai Rp6,9 triliun.
Pada hari ini 9 dari 10 sektor menguat. Dimana, sektor pertambangan mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 0,8 persen, disusul sektor industri dasar mengalami kenaikan paling tinggi mencapai sebesar 0,7%. Sebanyak 161 saham menguat, 172 saham melemah dan 122 saham stagnan.
Saham-saham yang masuk jajaran top gainers di antaranya adalah, BKSL naik Rp14 atau 10,77% ke Rp144, INCO naik Rp190 atau 6,79%, DOID naik Rp45 atau 4,59% ke Rp1,025, TINS naik Rp35 atau 4,12% ke Rp885, dan INDY naik Rp40 atau 4,04% ke Rp1,030.
Sementara saham-saham yang masuk top losers yakni, SSMS turun Rp45 atau 2,94% ke Rp1,485, MLPL turun Rp6 atau 2,83% ke Rp206, SMRA turun Rp30 atau 2,67% ke Rp1.095, GGRM turun Rp1,800 atau 2,49% ke Rp70,500 dan PWON turun Rp15 atau 2,24% ke Rp655. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More