Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik tipis 5,36 poin atau 0,09 persen ke level 5.877,24. Sedangkan Indeks LQ45 naik 1,35 poin atau 0,14 persen ke level 978,85.
Analis PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada mengatakan, pada perdagangan hari ini sendiri IHSG diperkirakan akan melanjutkan pola penguatan jangka pendek yang ditopang tren apresiasi rupiah dan meredanya kekhawatiran investor terhadap kondisi global.
Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang kembali menguat dan adanya sentimen positif dari global, mampu mempertahankan kenaikan IHSG.
“Ditambah lagi dengan meningkatnya minat beli para pelaku pasar. Maka, tren kenaikan IHSG bisa berlanjut seiring dengan mulai meredanya kekhawatiran pada kondisi global,” kata Reza di Jakarta, Selasa, 12 September 2017.
Dia menyebutkan, pada perdagangan kemarin IHSG ditutup menguat 0,25 persen di level 5.871. Berdasarkan daily pivot dari Bloomberg, support pertama dan kedua di level 5.858 dan 5.845, sedangkan resisten pertama dan kedua di level 5.884 dan 5.897.
Dengan demikian, jelas Reza, meski secara teknikal ada potensi koreksi sehat, namun tren apresiasi rupiah diperkirakan akan menopang pola penguatan IHSG. Maka, lanjut dia, kondisi tersebut patut direspons investor dengan mengakumulasi saham ACES, BJTM, CTRA, GGRM, PTPP dan SRIL. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More