Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi melanjutkan pelemahan pada akhir pekan karena tekanan pada nilai tukar Rupiah akibat spekulasi penaikan suku bunga AS (Fed Rate).
Kepala Riset First Asia Capital David Sutyanto mengatakan Wall Street dan bursa saham Eropa sendiri semalam bergerak tertekan akibat spekulasi kenaikan bunga di AS Juni mendatang.
Indeks Dow Jones dan S&P di Wall Street masing-masing terkoreksi 0,5% dan 0,4% ditutup di level 17.435,40 dan 2.040,04.
“Spekulasi kenaikan tingkat bunga juga menekan harga sejumlah komoditas akibat penguatan Dolar AS,” jelas David dalam riset, Jumat, 20 Mei 2016.
Sementara, lanjut David, Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 6,75%. Keputusan tersebut merupakan langkah aman untuk menjaga pelemahan rupiah dan antisipasi dari kenaikan Fed Rate.
“Namun keputusan tersebut juga diikuti dengan pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi ke level 5-5,4%. BI melihat bahwa pertumbuhan konsumsi dan investasi belum cukup kuat meski telah diberikan stimulus moneter dan fiskal,” katanya.
Menurut David, IHSG pada hari ini akan tertekan karena penutupan kemarin menembus support di level 4.720. Pelemahan Rupiah yang telah menembus level psikologis 13.500 masih akan menjadi perhatian pasar.
Adapun, dalam perdagangan sebelumnya IHSG mengalami tekanan hingga terkoreksi 30 poin ke posisi 4.704.22. Sebanyak 8 sektor melemah dengan sektor infrastruktur yang menjadi pemimpinnya diikuti dengan sektor pertambangan dan barang konsumsi. Dua sektor yang menghijau adalah sektor keuangan dan perdagangan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More