Market Update

IHSG Dibuka Menguat 0,59 Persen ke Level 8.200

Poin Penting

  • IHSG naik 0,59 persen ke level 8.200,98 pada pembukaan perdagangan 23 Oktober 2025, dengan total transaksi mencapai Rp381,89 miliar.
  • Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG bergerak sideways di kisaran 8.050–8.200, usai kemarin ditutup melemah 1,04 persen akibat profit taking.
  • Sektor properti menguat berkat rencana perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2027, sementara saham berbasis komoditas emas melemah seiring penurunan harga emas.

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik ke level 8.200,98 atau menguat 0,59 persen, pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (23/10).

Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan pasar saham hari ini, sebanyak 524,98 juta saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 48 ribu kali, serta total nilai transaksi mencapai Rp381,89 miliar. 

Kemudian, tercatat terdapat 106 saham terkoreksi, 270 saham menguat dan 226 saham tetap tidak berubah.

Baca juga: Saham Big Banks Kompak Loyo Usai BI Umumkan Tahan Suku Bunga Acuan

Manajemen Phintraco Sekuritas, sebelumnya telah memprediksi bahwa IHSG secara teknikal berpotensi bergerak cenderung sideways pada perdagangan hari ini.

“Diperkirakan IHSG bergerak sideways cenderung melemah pada kisaran 8.050-8.200,” ucap Manajemen Phintraco dalam risetnya di Jakarta, 23 Oktober 2025.

Ia mencermati, IHSG ditutup melemah di level 8.152,55 atau turun 1,04 persen pada perdagangan kemarin (22/10), dengan pelemahan indeks antara lain disebabkan oleh profit taking yang dipicu oleh koreksi mayoritas indeks di bursa Asia.

Selain itu, keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan tetap di level 4,75 persen jadi sentimen negatif penutupan IHSG kemarin. 

“Koreksi harga komoditas emas juga mendorong pelemahan pada saham-saham berbasis komoditas emas. Saham sektor basic material mencatatkan koreksi terbesar, sedangkan saham sektor properti membukukan penguatan terbesar,” imbuhnya.

Meskipun BI rate tetap, namun saham sektor properti mendapat sentimen positif dari rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN DTP di sektor perumahan hingga Desember 2027. 

Baca juga: IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Berikut Sentimen Pemicunya

Di luar konsensus, RDG BI mempertahankan BI rate tetap pada level 4,75 persen (22/10), dengan deposit facility rate tetap di 3,75 persen, dan lending facility rate tetap di 5,5 persen. 

Keputusan ini sejalan dengan inflasi yang masih terkendali dalam sasaran target BI, upaya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Sebelumnya, BI telah menurunkan BI rate total sebanyak 125 bps pada tahun ini menjadi 4.75 persen yang merupakan level terendah sejak tahun 2022. Pertumbuhan kredit pada September sebesar 7,7 persen yoy, sedikit membaik dari 7,56 persen yoy di Agustus 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago