Ilustrasi - Pasar modal Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 3-7 November 2025 berhasil mencetak sejarah baru dengan penguatan sebesar 2,83 persen, ditutup di level 8.394,59 naik dari posisi 8.163,87 pada pekan lalu.
Tidak hanya itu, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meningkat 3,09 persen menjadi Rp15.316 triliun dari Rp14.857 triliun.
Baca juga: IHSG Menguat 2,83 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp15.316 Triliun
Berdasarkan pergerakan tersebut, BEI merangkum lima saham yang menjadi top leaders atau saham yang mendorong penguatan gerak IHSG pekan ini:
Sedangkan, rata-rata frekuensi transaksi harian mengalami perubahan sebesar 6,85 persen menjadi 2,16 juta kali transaksi, dari 2,32 juta kali transaksi pekan lalu.
Lebih lanjut, dari sisi rata-rata volume transaksi harian Bursa pada pekan ini mengalami perubahan sebesar 14,37 persen menjadi 27,06 miliar lembar saham, dari 31,61 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.
Baca juga: Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Melesat Dekati Level 8.400
Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian BEI turun 22,46 persen menjadi Rp17,54 triliun dari Rp22,63 triliun.
Adapun investor asing pada Jumat lalu (7/11) mencatatkan nilai beli bersih Rp920,24 miliar. Sepanjang tahun 2025, investor asing tercatat telah menjual bersih saham sebesar Rp38,33 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More