Market Update

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, 2 Hal Ini jadi Sentimen Pendorongnya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (22/8) akan berpotensi mengalami penguatan terbatas dengan level support 7.450 dan level resistance 7.600.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi menguat terbatas dengan support dan resistance di level 7.450-7.600,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 22 Agustus 2024.

Manajemen Pilarmas menyoroti hasil dari FOMC Meeting Minutes semalam. Beberapa pejabat The Fed mengakui bahwa ada alasan yang masuk akal bagi The Fed untuk dapat menurunkan tingkat suku bunga pada pertemuan bulan Juli kemarin, meskipun akhirnya The Fed tetap menahan tingkat suku bunga.

Baca juga: Mirae Asset Rekomendasikan 9 Saham Ini di Tengah Volatilitas Tinggi, Apa Saja?

Ketua The Fed Jerome Powell mengatakan bahwa saat ini The Fed memiliki keyakinan yang lebih besar bahwa inflasi sedang menuju target mereka, yaitu 2 persen sebelum mereka pada akhirnya akan memangkas tingkat suku bunga. Para pejabat juga mulai satu suara terkait dengan risiko yang muncul akibat melemahnya pasar tenaga kerja, dengan pengangguran naik hingga 4,3 persen.

“Alhasil kalau kami perhatikan, The Fed akan mulai mengalihkan perhatiannya sejenak dari inflasi menjadi ketenagakerjaan, agar mampu menjaga perekonomian di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Sehingga, The Fed diperkirakan akan memangkas tingkat suku bunga di bulan September mendatang sebanyak 25 bps yang sejalan dengan level pengangguran saat ini 4,3 persen.

Adapun dari domestik, pelaku pasar sedang memerhatikan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Baca juga: Syailendra Capital Nilai Reksa Dana Saham Bakal Diminati Banyak Investor, Ini Alasannya

Di mana, peraturan ambang batas terbaru yang telah disahkan MK hanya berlaku untuk partai politik yang tidak punya kursi DPRD. Kedua, Badan Legislasi (Baleg) DPR tetap pada putusan Mahkamah Agung (MA), yang mana usia pemimpin daerah terpilih akan dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK. 

“Dengan adanya ketidakpaduan pendapat ini menyebabkan kebingungan dan kecemasan bagi para pelaku pasar. Kami menilai Pilkada tahun ini sangat perlu diperhatikan mengingat ini pertama kalinya Pilkada serentak dilakukan, sehingga ketidakstabilan peraturan menjadi perhatian para pelaku pasar,” ujar Pilarmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago