Market Update

IHSG Berpotensi Melemah Terbatas, 2 Aturan Ini jadi Penyebab

Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (3/8) akan berpotensi mengalami pelemahan secara terbatas dengan level support 6.816 dan level resistance 6.898.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support dan resistance 6.816-6.898,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 3 Agustus 2023.

Sentimen dalam negeri yang perlu diwaspadai saat ini adalah terkait dengan aturan kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam sistem keuangan Indonesia yang berpotensi membebankan pelaku usaha, dimana pelaku usaha atau eksportir wajib memasukan DHE minimal 30% selama minimal tiga bulan.

Baca juga: Pemilu 2024 di Depan Mata, Aset Saham Bisa Jadi Primadona

“Tentunya ini akan memberikan dampak pada pelaku usaha, hal ini terkait dengan working capital, sehingga berpotensi akan menggangu aliran modal kerja dan juga kewajiban yang jatuh tempo sehingga ini akan membebankan pelaku usaha dan berpotensi untuk melakukan kegiatan operasional dari saluran pembiayaan atau pinjaman,” imbuhnya.

Di sisi lain dari mancanegara, Eropa beberapa waktu lalu telah mengesahkan UU Anti-deforestasi yang berisikan larangan impor barang hasil penggundulan hutan, aturan tersebut juga membatasi produk dari negara yang dianggap berisiko tinggi agar diawasi lebih ketat, salah satunya Indonesia.

“Selain itu, UU Anti-deforestasi juga dapat mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia, tentunya hal ini merupakan sesuatu yang patut kita waspadai ke depannya,” ujar manajemen.

Adapun, UU tersebut juga berpotensi menghambat ekspor beberapa komoditas di Indonesia, dimana salah satunya kopi yang sebelumnya mampu menembus nilai ekspor sebesar USD230 juta atau setara dengan Rp3,45 triliun di tahun 2022. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

3 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

12 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

12 hours ago