Market Update

IHSG Berpotensi Melemah, Ini Sederet Pemicunya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (17/12) akan berpotensi mengalami pelemahan terbatas dengan level support 7.200 dan level resistance 7.330.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support dan resistance di level 7.200 – 7.330,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 17 Desember 2024.

Pilarmas menyoroti, dari sentimen global, datang dari data Tiongkok yang tidak sesuai harapan. Di mana Industrial Production year on year (yoy) naik dari sebelumnya 5,3 persen menjadi 5,4 persen, begitu pun dengan year to date (ytd) secara tahunan yang tidak berubah di 5,8 persen.

Namun, penjualan ritel mengalami penurunan dari sebelumnya 4,8 persen menjadi 3 persen secara yoy, sedangkan untuk ytd secara tahunan masih sama di kisaran 3,5 persen.

“Tentu hal ini diluar dugaan kami pemirsa, karena menjelang belanja akhir tahun biasanya penjualan ritel mengalami kenaikkan,” imbuhnya.

Adapun, dari sisi domestik pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca juga: Usai Merger dengan EXCL, Saham FREN Harus Rela Delisting dari Bursa
Baca juga: Raharja Energi Cepu (RATU) Siap IPO, Segini Harga Saham yang Ditawarkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal itu juga dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah memberikan subsidi sebesar 1 persen untuk rumah tangga berpendapatan rendah, sehingga mereka hanya dikenakan PPN sebesar 11 persen.

“Meskipun terdapat beberapa pengecualian pengenaan kenaikan PPN, akan tetapi kami menilai pasar masih mencerna keputusan kenaikan PPN. Hal ini tercermin dari melemahnya IHSG pada hari Senin kemarin yang ditenggarai oleh pernyataan pemerintah yang tidak konsisten mengenai barang-barang yang terkena dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ujar Pilarmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago