Market Update

IHSG Berpotensi Melemah, Ini Sederet Pemicunya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (17/12) akan berpotensi mengalami pelemahan terbatas dengan level support 7.200 dan level resistance 7.330.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support dan resistance di level 7.200 – 7.330,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 17 Desember 2024.

Pilarmas menyoroti, dari sentimen global, datang dari data Tiongkok yang tidak sesuai harapan. Di mana Industrial Production year on year (yoy) naik dari sebelumnya 5,3 persen menjadi 5,4 persen, begitu pun dengan year to date (ytd) secara tahunan yang tidak berubah di 5,8 persen.

Namun, penjualan ritel mengalami penurunan dari sebelumnya 4,8 persen menjadi 3 persen secara yoy, sedangkan untuk ytd secara tahunan masih sama di kisaran 3,5 persen.

“Tentu hal ini diluar dugaan kami pemirsa, karena menjelang belanja akhir tahun biasanya penjualan ritel mengalami kenaikkan,” imbuhnya.

Adapun, dari sisi domestik pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca juga: Usai Merger dengan EXCL, Saham FREN Harus Rela Delisting dari Bursa
Baca juga: Raharja Energi Cepu (RATU) Siap IPO, Segini Harga Saham yang Ditawarkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal itu juga dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah memberikan subsidi sebesar 1 persen untuk rumah tangga berpendapatan rendah, sehingga mereka hanya dikenakan PPN sebesar 11 persen.

“Meskipun terdapat beberapa pengecualian pengenaan kenaikan PPN, akan tetapi kami menilai pasar masih mencerna keputusan kenaikan PPN. Hal ini tercermin dari melemahnya IHSG pada hari Senin kemarin yang ditenggarai oleh pernyataan pemerintah yang tidak konsisten mengenai barang-barang yang terkena dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ujar Pilarmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago