Market Update

IHSG Berpeluang Menguat, Berikut Sentimen Pendukungnya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (27/8) akan berpotensi mengalami penguatan terbatas dengan level support 7.455 dan level resistance 7.675.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi menguat terbatas dengan support dan resistance di level 7.455-7.675. Potensi koreksi mulai menanti, hati-hati ya,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 27 Agustus 2024.

Manajemen Pilarmas menyoroti beberapa data yang menjadi sangat penting memengaruhi pergerakan IHSG hari ini, yakni US Durable Goods Order yang mengalami kenaikan dari sebelumnya minus 6,9 persen menjadi 9,9 persen.

Adapun yang mencuri perhatian adalah data dari Tiongkok, di mana 1yr Medium Term Lending Facility Rate masih tidak berubah di 2,3 persen, namun Facilities Volume tersebut ditambah dari sebelumnya 200b menjadi 300b. 

Baca juga: BEI Gelar Public Expose Live 2024, 44 Emiten Bakal Pamer Kinerja

Meskipun secara tingkat suku bunga tidak berubah, karena terbentur dengan belum turunnya tingkat suku bunga The Fed, tetapi secara volume mengalami kenaikkan sebagai bagian dari stimulus untuk mendukung perekonomian. 

Aktivitas ekonomi yang masih lesu, inflasi yang rendah, turunnya pasar properti yang tak kunjung pulih masih menjadi salah satu alasan mengapa Bank Sentral China harus terus memberikan lebih banyak stimulus, ditambah dengan dukungan kebijakan fiskal.

Namun Bank Sentral China tidak bisa memangkas, selama The Fed belum menurunkan tingkat suku bunga. Sehingga, stimulus baru mungkin akan keluar lebih banyak setelah The Fed juga memangkas tingkat suku bunganya. 

Terdapat kemungkinan Bank Sentral China kembali akan memangkas 10 bps dan menurunkan giro wajib minimum perbankan sebanyak 50 bps pada akhir tahun sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian. 

Sementara dari domestik, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam RAPBN 2025. Padahal sebelumnya direncanakan untuk menaikkan tarif secara bertahap seperti dalam dokumen KEM-PPKF 2025.

Baca juga: Mirae Asset Rekomendasikan 9 Saham Ini di Tengah Volatilitas Tinggi, Apa Saja?

Sebagai gantinya, pemerintah akan memperluas penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk meningkatkan pendapatan negara. 

“Kami menilai tarif CHT memang sudah cukup tinggi, di mana pada tahun 2023 dan 2024 pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif CHT sebesar 10 persen. Tentu hal tersebut telah menyebabkan industri rokok semakin tertekan,” imbuhnya.

Emiten pada industri rokok terbukti mencatatkan penurunan laba bersih secara tahunan yang cukup signifikan dan penerapan cukai pada MBDK dinilai cukup efektif dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa harus menaikkan tarif CHT. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago