Ekonomi Digital

IFSOC Harap UU PDP Tidak Fokus Pada Sanksi Tapi juga Kepatuhan

Jakarta – Menuju akhir tahun 2022, Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyoroti beberapa hal terkait dengan transformasi digital, salah satunya adalah kemajuan dalam pelindungan data pribadi di Indonesia.

Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara, mengatakan, dengan disahkannya undang-undang perlindungan data pribadi (UU PDP) merupakan suatu kemajuan dalam melindungi data pribadi.

“Ini sudah lama diharapkan adanya UU PDP di Indonesia tetapi baru tahun ini bisa direalisasikan dan ini sangat penting karena dalam konteks cross border transaksi negara-negara eu tidak boleh melakukan cross border e-commerce dengan negara yang tidak mempunya UU PDP, ini salah satu contohnya,” ucap Rudiantara di Jakarta, 27 Desember 2022.

IFSOC juga melihat bahwa UU PDP ini ke depannya harus diarahkan untuk meningkatkan mitigasi dan kepatuhan perlindungan data pribadi dibandingkan dengan hanya berfokus pada pemberian sanksi.

“Karena kalau orang sudah patuh tapi kalau ada yang tanda kutip secara illegal melakukan hacking itukan di luar control dari si pengampu data atau informasi, tentu tidak bisa dikenakan sanksi serta merta begitu saja sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Sehingga, peraturan tersebut nantinya lebih ke edukasi, dimana semua organisasi nantinya lebih patuh dalam menyiapkan perlindungan data bagi nasabah pada sektor ritel ataupun kepada internal.

Adapun, inti dari UU PDP tersebut adalah bagaimana menekankan kepatuhan daripada pinalti atau sanksi secara terus menerus. Hal ini dikarenakan pada teknologi selalu akan ada hal yang muncul tanpa adanya persiapan atau antisipasi terlebih dahulu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

7 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

9 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

10 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

10 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

16 hours ago