Ekonomi Digital

IFSOC Harap UU PDP Tidak Fokus Pada Sanksi Tapi juga Kepatuhan

Jakarta – Menuju akhir tahun 2022, Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyoroti beberapa hal terkait dengan transformasi digital, salah satunya adalah kemajuan dalam pelindungan data pribadi di Indonesia.

Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara, mengatakan, dengan disahkannya undang-undang perlindungan data pribadi (UU PDP) merupakan suatu kemajuan dalam melindungi data pribadi.

“Ini sudah lama diharapkan adanya UU PDP di Indonesia tetapi baru tahun ini bisa direalisasikan dan ini sangat penting karena dalam konteks cross border transaksi negara-negara eu tidak boleh melakukan cross border e-commerce dengan negara yang tidak mempunya UU PDP, ini salah satu contohnya,” ucap Rudiantara di Jakarta, 27 Desember 2022.

IFSOC juga melihat bahwa UU PDP ini ke depannya harus diarahkan untuk meningkatkan mitigasi dan kepatuhan perlindungan data pribadi dibandingkan dengan hanya berfokus pada pemberian sanksi.

“Karena kalau orang sudah patuh tapi kalau ada yang tanda kutip secara illegal melakukan hacking itukan di luar control dari si pengampu data atau informasi, tentu tidak bisa dikenakan sanksi serta merta begitu saja sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Sehingga, peraturan tersebut nantinya lebih ke edukasi, dimana semua organisasi nantinya lebih patuh dalam menyiapkan perlindungan data bagi nasabah pada sektor ritel ataupun kepada internal.

Adapun, inti dari UU PDP tersebut adalah bagaimana menekankan kepatuhan daripada pinalti atau sanksi secara terus menerus. Hal ini dikarenakan pada teknologi selalu akan ada hal yang muncul tanpa adanya persiapan atau antisipasi terlebih dahulu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago