Keamanan Data Pribadi. (Foto: Ilustrasi)
Jakarta – Menuju akhir tahun 2022, Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyoroti beberapa hal terkait dengan transformasi digital, salah satunya adalah kemajuan dalam pelindungan data pribadi di Indonesia.
Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara, mengatakan, dengan disahkannya undang-undang perlindungan data pribadi (UU PDP) merupakan suatu kemajuan dalam melindungi data pribadi.
“Ini sudah lama diharapkan adanya UU PDP di Indonesia tetapi baru tahun ini bisa direalisasikan dan ini sangat penting karena dalam konteks cross border transaksi negara-negara eu tidak boleh melakukan cross border e-commerce dengan negara yang tidak mempunya UU PDP, ini salah satu contohnya,” ucap Rudiantara di Jakarta, 27 Desember 2022.
IFSOC juga melihat bahwa UU PDP ini ke depannya harus diarahkan untuk meningkatkan mitigasi dan kepatuhan perlindungan data pribadi dibandingkan dengan hanya berfokus pada pemberian sanksi.
“Karena kalau orang sudah patuh tapi kalau ada yang tanda kutip secara illegal melakukan hacking itukan di luar control dari si pengampu data atau informasi, tentu tidak bisa dikenakan sanksi serta merta begitu saja sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.
Sehingga, peraturan tersebut nantinya lebih ke edukasi, dimana semua organisasi nantinya lebih patuh dalam menyiapkan perlindungan data bagi nasabah pada sektor ritel ataupun kepada internal.
Adapun, inti dari UU PDP tersebut adalah bagaimana menekankan kepatuhan daripada pinalti atau sanksi secara terus menerus. Hal ini dikarenakan pada teknologi selalu akan ada hal yang muncul tanpa adanya persiapan atau antisipasi terlebih dahulu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More