Poin Penting
- IFG Life berhasil mengalihkan 99,9% polis eks nasabah Jiwasraya.
- Pembayaran klaim mencapai Rp6,3 triliun kepada 480 ribu peserta sepanjang 2025.
- Pemulihan kepercayaan publik didorong tata kelola, transparansi, dan pengawasan ketat.
Jakarta – Kasus gagal bayar yang pernah mengguncang industri asuransi nasional melalui skandal PT Asuransi Jiwasraya sempat menjadi titik nadir terendah kepercayaan publik terhadap sektor ini.
Namun di tengah skeptisisme masyarakat, kinerja IFG Life justru dinilai mulai menghadirkan pemulihan kepercayaan terhadap industri asuransi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai keberhasilan IFG Life dalam mengelola pengalihan polis eks nasabah Jiwasraya menjadi salah satu indikator penting bahwa industri asuransi nasional mampu berbenah pasca krisis besar yang mencoreng reputasi sektor tersebut.
“Penanganan Jiwasraya ini menjadi momentum penting bagi industri asuransi nasional untuk berbenah. Keberhasilan proses ini telah memberikan dampak pada pemulihan kepercayaan terhadap IFG Life sekaligus juga terhadap keseluruhan sektor asuransi,” ujar Herman dikutip Rabu, 29 April 2026.
Baca juga: IFG Life dan Mandiri Inhealth Bekali Mahasiswa Unpad soal Keuangan dan Karier
Sejak proses restrukturisasi dimulai pada Desember 2020, IFG Life menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Perusahaan harus mengelola transisi ribuan polis nasabah eks Jiwasraya di tengah tekanan publik dan tingginya tuntutan transparansi.
Dalam proses tersebut, sebanyak 99,9 persen polis nasabah Jiwasraya telah berhasil dialihkan secara bertahap ke IFG Life.
Menurut Herman, keberhasilan itu tidak hanya berbicara soal penyelamatan polis, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan membangun ulang kredibilitas melalui tata kelola yang lebih kuat, transparansi, dan komunikasi publik yang konsisten.
Ia menegaskan, terdapat sejumlah aspek krusial yang harus terus dijaga agar proses pemulihan kepercayaan tidak kembali runtuh. Mulai dari perlindungan hak nasabah, kepastian pembayaran manfaat, kesehatan keuangan perusahaan, hingga penerapan prinsip good corporate governance.
“Pengawasan yang ketat dan berkelanjutan menjadi kunci agar proses restrukturisasi benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Konsistensi Layanan
Herman menilai langkah bisnis yang ditempuh IFG Life saat ini sudah berada di jalur yang tepat, terutama dalam menjaga stabilitas operasional pasca pengalihan polis. Namun, ia mengingatkan agar perusahaan tidak lengah dan tetap mempertahankan tata kelola baru secara menyeluruh, baik di sektor hulu maupun hilir bisnis.
Baca juga: IFG Life Genjot Penetrasi Asuransi Lewat Platform One by IFG
Menurutnya, konsistensi dalam memenuhi hak pemegang polis menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik tetap tumbuh. Hal itu, kata dia, tecermin dari realisasi pembayaran klaim manfaat asuransi yang dilakukan IFG Life sepanjang 2025.
Perusahaan tercatat telah membayarkan klaim sebesar Rp6,3 triliun kepada sekitar 480 ribu peserta. Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa perusahaan mulai mampu menunjukkan kapasitas finansial dan operasional yang lebih sehat dibandingkan masa lalu industri yang penuh tekanan.
“Selain tetap transparan, kepatuhan dalam memenuhi hak pemegang polis menjadi kunci utama membangun kepercayaan,” ujar Herman.
Jaminan Keamanan Nasabah
Herman juga meminta nasabah eks Jiwasraya tidak lagi dihantui kekhawatiran akan terulangnya kasus serupa. Menurutnya, pengawasan negara terhadap BUMN sektor keuangan kini berjalan lebih ketat, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif.
“Negara hadir untuk memastikan sistem tetap kredibel dan masyarakat merasa aman. Kami di DPR khususnya Komisi VI juga terus mengawasi sejak awal. Dan yang menggembirakan, kini IFG Life bahkan sudah mencatatkan untung,” kata Herman. (*) Alfi Salima Puteri




