Keuangan

IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp1,45 T, Pengalihan Polis Jiwasraya Sudah Segini

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengungkapkan bahwa telah menerima suntikan dana sebesar Rp1,45 triliun untuk penguatan permodalan, sehingga IFG Life memiliki kapasitas untuk menerima pengalihan polis yang sudah di restrukturisasi

Berdasarkan hal itu, IFG Life hingga saat ini telah menerima pengalihan polis dari Asuransi Jiwasraya senilai Rp32,13 triliun atau sekitar 83 persen dari total polis yang telah direstrukturisasi.

Baca juga: IFG Menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Hal itu menunjukan komitmen IFG Life untuk terus mendukung dan mempercepat upaya penyelamatan polis Jiwasraya hingga tuntas seluruhnya.

Direktur Keuangan IFG Life, Ryan D. Firman, mengatakan bahwa, IFG Life sudah menerima sebagian besar pengalihan polis hasil restrukturisasi dan akan terus mengupayakan penyelesaian penugasan dari pemerintah tersebut.

“Ini adalah komitmen IFG Life untuk segera menyelesaikan penerimaan pengalihan portofolio dari Jiwasraya secara baik dan governance-nya tetap terjaga,” ucap Ryan dalam keterangan resmi dikutip, 7 Desember 2023.

Baca juga: IFG: Implementasi IFRS 17 jadi Tantangan Industri Asuransi

Selain menerima pengalihan polis, per 30 November 2023 IFG Life juga sudah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp9,65 triliun.

Adapun, Ryan menambahkan bahwa, IFG Life sebagai anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi, selain suntikan modal, IFG Life pun mendapatkan dukungan dan pengawasan kuat dari induk serta pemerintah.

“Hal ini menjadi penting agar perseroan memiliki kapasitas keuangan yang cukup serta governance yang baik dalam menerima pengalihan polis,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago