Ilustrasi: Kantor PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life melakukan pembayaran klaim meninggal dunia salah satu tertanggung IFG Life di Jambi kepada ahli waris yang sesuai dengan uang pertanggungan beserta hasil investasinya senilai Rp1.009.584.740.
Direktur Bisnis individu IFG Life Fabiola Noralita menyebutkan bahwa pembayaran klaim ini merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban bagi para nasabah.
“Sebagai perusahaan asuransi jiwa, kami memegang teguh janji dan komitmen untuk memberikan manfaat asuransi kepada nasabah. Kali ini, kami memberikan manfaat asuransi untuk ahli waris tertanggung atas nama Edison Tampubolon sebesar total Rp1.009.584.740,00 dari tiga polis miliknya,” ujar Fabiola dikutip 8 Desember 2024.
Fabiola melanjutkan, semoga manfaat asuransi yang diterima dapat memberikan manfaat besar untuk keluarga yang ditinggalkan agar rencana masa depan yang sudah disusun tetap dapat berjalan sesuai harapan.
Baca juga: IFG Perkuat Literasi Asuransi bagi Mahasiswa Unpar Bandung
Baca juga: IFG Bayar Klaim Polis Jiwasraya Rp15,9 Triliun
Di kesempatan yang sama, perwakilan keluarga tertanggung almarhum Edison Tampubolon, Megaria Sirait menyatakan kepuasannya dalam proses pengajuan klaim di IFG Life.
“Saat mengajukan klaim, kami membawa seluruh kelengkapan berkas. Pegawai IFG Life Jambi sangat responsif dan menyelesaikan pengurusannya dalam waktu sekitar 15 menit saja,” ujarnya.
Dia mengatakan, klaim asuransi ini sangat besar manfaatnya bagi keluarganya. Edison Tampubolon meninggalkan dua anak, salah satunya berkebutuhan khusus.
“Klaim ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya termasuk pendidikan mereka di masa yang akan datang,” tambah Megaria.
Megaria menyatakan harapannya agar masyarakat dapat turut serta menggunakan asuransi agar perencanaan keuangan dapat terjaga.
“Untuk masyarakat Indonesia, ikut serta menjadi nasabah asuransi penting sekali. Kami sudah merasakan manfaatnya, besar sekali untuk anak cucu. Rencana masa depan yang sudah disusun keluarga dapat terus berjalan saat terjadi risiko,” tutup Megaria.
Diketahui, klaim asuransi sebesar Rp1.009.584.740 ini merupakan akumulasi dari tiga polis IFG Life Prime Protection yang dimiliki oleh almarhum Edison Tampubolon, dengan rincian nilai uang pertanggungan total Rp984 juta dan nilai investasi total Rp25.584.740. (*)
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota DK OJK 2026–2031, dengan Friderica Widyasari… Read More
Poin Penting Kemenkeu telah menyalurkan THR ASN dan TNI-Polri Rp24,7 triliun per 10 Maret 2026.… Read More
Poin Penting Visa dan Skorcard menjalin kerja sama strategis untuk memperluas akses kredit dan inklusi… Read More
Poin Penting Pemerintah belum akan merevisi APBN 2026 meski harga minyak dunia sempat menyentuh USD100… Read More
Poin Penting Dicky Kartikoyono menilai stabilitas sektor keuangan Indonesia cukup baik, namun kontribusinya terhadap pertumbuhan… Read More
Poin Penting Hernawan Bekti Sasongko maju sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dan mengikuti… Read More