Jakarta – Holding BUMN sektor asuransi dan penjaminan, yakni Indonesia Financial Group (IFG) menyatakan fokusnya untuk menyelamatkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama IFG Robertus Billitea saat menghadiri launcing IFG Progress. Dirinya menyatakan, fokus itu menjadi salah satu resolusi IFG demi menyelamatkan dana 3 juta pemegang polis Asuransi Jiwasraya.
“Kenapa ini jadi penting bagi kami? Sebab resolusi terhadap Jiwasraya mengedepankan penyelamatan kepada 3 juta pemegang polis,” kata Robertus melalui video conference di Jakarta, Rabu 28 April 2021.
Lebih lanjut dirinya menyatakan, restrukturisasi secara masif terhadap para nasabah masih terus dilakukan dengan pola penyelamatan yang didasari atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
“Resturkturisasi masif sedang dilakukan dengan pola penyelmatan meminjam model bridge bank yang dipunya dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan diberikan kewenanngan ke LPS,” paparnya.
Sebagai informas saja, tim percepatan restrukturisasi Asuransi Jiwasraya melaporkan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi terus bertambah. Hingga 8 Februari 2021, tercatat sekitar 52% atau 109.091 peserta dari kategori pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Sementara itu, pada periode yang sama, ada sekitar 25% atau 4.350 peserta dari pemegang polis kategori Bancasasurance yang mengikuti penyelamatan polis ini.
Sedangkan untuk peserta dari pemegang polis kategori ritel yang telah bersedia mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya, jumlahnya mencapai 10% atau setara dengan 23.848 peserta sejak pertama kali disosialisasikan pada pertengahan Januari 2021. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More