News Update

Ifan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut PFN, Ini Profil BUMN Perfilman Nasional

Jakarta – Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).

Pengangkatan Ifan dilakukan pada 10 Maret 2025. Diketahui, PFN merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada industri perfilman nasional.

Apa itu PFN?

Melansir laman resmi PFN, Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PT PFN) awalnya didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada 6 Oktober 1945 oleh R.M. Soetarto.

Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan saat itu, Amir Syarifuddin, dan BFI resmi menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan.

Baca juga : Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta dan BUMN Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).

Selanjutnya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988, PFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perubahan ini bertujuan agar PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan, sekaligus tetap menjalankan misinya sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional.

PFN Berubah Menjadi Perseroan

Kemudian, pada 12 Oktober 2023, dilakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023.

Baca juga : Ada Danantara, OJK Pastikan Tetap Awasi Bank BUMN

Aturan tersebut mengubah status hukum PFN dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), sebagaimana telah ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

4 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

5 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

6 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

6 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

7 hours ago