Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI ), Prof Zubairi Djoerban mengingatkan masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 24 Kabupaten Kota Jawa-Bali.
Prof Zubairi bahkan menyebut bahwa berbagai Rumah Sakit (RS) daerah sudah mulai kewalahan serta frustasi menghadapi lonjakan kasus covid-19 yang terjadi belakangan ini.
“Tolong jadi perhatian. Mau itu PPKM atau PSBB, tapi stop jalan-jalan. Rumah sakit sudah frustrasi dan kewalahan. Lihat RSUD di Magetan atau Tarakan, yang menutup layanan. Ini bukan bohongan,” jelas Zubairi saat dikutip dari akun Twitternya @Profesorzubairi, Minggu 10 Januari 2021.
Terlebih, di musim hujan saat ini bayangan flu sering menghantui daya tahan kita. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah bila tidak ada kegiatan yang mendesak.
“Bukan juga musim flu yang akan berlalu dengan nyaman. Ini tentang ancaman kematian,” tegasnya.
Sebagai informasi saja, penambahan kasus harian Covid-19 pada Jumat (8/1) kembali mencatat rekor tertinggi mencapai 10.617 kasus baru dalam 24 jam. Sementara itu pada hari ini (10/1) terdapat tambahan 9.640 kasus baru positif Covid-19 dimana DKI Jakarta menjadi daerah penambahan paling banyak dengan 2.711 kasus baru. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More
Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More
Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More
Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More