COVID-19 Update

IDI Ingatkan Pentingnya Prokes Meski Penambahan Kasus Melandai

Jakarta – Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun angka penambahan kasus covid-19 di Indonesia terus melandai di angka kisaran 5.000.

“Jumlah kasus positif menyusut, kesembuhan meningkat, dan bed occupancy rate menurun. Tapi tolong tetap patuh prokes,” kata Zubairi saat dikutip dari akun Twitternya @Profesorzubairi, di Jakarta Sabtu 3 April 2021.

Zubairi menambahkan, salahsatu kepatuhan prokes bisa direalisasikan dengan menggunakan masker saat berpergian kemanapun berada. Diriny menyebut situasi pandemi di Indonesia mulai membaik.

“Bernapas dengan masker itu lebih baik ketimbang bernapas dengan ventilator,” ucap Zubairi.

Sebagai informasi saja, berdasarkan data Satgas Covid-19, pada kemarin (2/4)  penambahan  kasus baru covid-19 di Indonesia mencapai 5.325. Sehingga secara total akumulasi kasus covid-19 di Indonesia mencapai 1.523.179 kasus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

24 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

29 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago