Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI ), Prof Zubairi Djoerban mengatakan, dalam menghadapi varian virus covid baru berkode B117 atau disebut VUI202012/01 (Variant Under Investigation) Pemerintah harus bergerak cepat dan tidak bisa hanya mengandalkan vaksin belaka.
Dirinya menyampaikan, penyebaran virus covid baru tersebut di negara Inggris cukup cepat. Dimana dalam waktu 2 minggu saja, 90% dari penambahan jumlah kasus di Inggris merupakan virus varian baru B117 tersebut.
“Memang tidak bisa mengandalkan vaksin saja karena ini sangat cepat,” kata Zubairi melalui video conference Youtube BNPB Indonesia, Selasa 29 Desember 2020.
Dirinya juga memperkirakan, varian baru tersebut memiliki tingkat penularan 71% lebih cepat dibandingkan covid-19. Dirinya menambahkan, kecepatan distribusi vaksin dikhawatirkan akan sulit menyaingi laju peningkatan kasus covid jenis baru tersebut.
“Kalau kita melihat persentase kasus positif dalam seminggu terakhir, amat serius karena 20% risiko penularan meningkat. Saya tak bisa bayangkan kalau virus Inggris masuk ke Indonesia,” ujar Zubairi.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan dengan serius. Karena dirinya dan para pakar lain optimis, varian baru covid ini tidak lebih berbahaya dari virus sebelumnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More