Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI ), Prof Zubairi Djoerban mengatakan, dalam menghadapi varian virus covid baru berkode B117 atau disebut VUI202012/01 (Variant Under Investigation) Pemerintah harus bergerak cepat dan tidak bisa hanya mengandalkan vaksin belaka.
Dirinya menyampaikan, penyebaran virus covid baru tersebut di negara Inggris cukup cepat. Dimana dalam waktu 2 minggu saja, 90% dari penambahan jumlah kasus di Inggris merupakan virus varian baru B117 tersebut.
“Memang tidak bisa mengandalkan vaksin saja karena ini sangat cepat,” kata Zubairi melalui video conference Youtube BNPB Indonesia, Selasa 29 Desember 2020.
Dirinya juga memperkirakan, varian baru tersebut memiliki tingkat penularan 71% lebih cepat dibandingkan covid-19. Dirinya menambahkan, kecepatan distribusi vaksin dikhawatirkan akan sulit menyaingi laju peningkatan kasus covid jenis baru tersebut.
“Kalau kita melihat persentase kasus positif dalam seminggu terakhir, amat serius karena 20% risiko penularan meningkat. Saya tak bisa bayangkan kalau virus Inggris masuk ke Indonesia,” ujar Zubairi.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan dengan serius. Karena dirinya dan para pakar lain optimis, varian baru covid ini tidak lebih berbahaya dari virus sebelumnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More
Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More
Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More
Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More
Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More
Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More