Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui salah satu kendala utama industri perbankan nasional adalah belum adanya identitas tunggal atau single identity number laiknya negara-negara maju.
Hal ini membuat proses pembukaan rekening perbankan di tanah air masih dilakukan secara manual atau secara face to face. Padahal perkembangan teknologi dewasa ini sudah semakin canggih yang seharusnya bisa memudahkan perbankan mengakuisisi nasabah baru.
“Kelemahan republik ini berpuluh-puluh tahun tidak ada single identity. Ini baru buat e-KTP. Negara lain dari lahir sudah ada. Jadi ini tetap harus verified. Kita harus jamin itu buka rekening orang-orang yang benar bukan teroris dll,” tutur Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar dalam Infobank Banking Forum: “Digital Revolution – Transforming The Banking Enterprise” di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Kendati demikian, lanjutnya, OJK terus mendorong proses digital banking sehingga perbankan dapat memanfaatkan teknologi e-KTP, dan calon nasabah maupun nasabah dimudahkan dengan tidak harus mendatangi kantor cabang bank.
“Pertama dengan KTP reader untuk e-KTP, ada data dan finger print. Dua data ini yang akan dikonfirmasi. Kita buat digital branch (ke depan) tidak hadapan face to face, tapi berhadapan dengan mesin,” tukas Agus. (*)
(Baca juga: Perbankan Indonesia Menuju Digital Banking)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More