Ekonomi dan Bisnis

ICS2 Rilis Perubahan Keamanan dan Keselamatan Transportasi Barang ke Uni Eropa, Simak Isinya

Jakarta – Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2) akan memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa mulai 3 Juni 2024.  

“Hal Ini merupakan fase atau rilis ketiga dari implementasi sistem baru yang akan menjangkau persyaratan pelaporan data keamanan dan keselamatan ke semua moda transportasi. Persyaratan serupa telah diterapkan untuk transportasi barang melalui udara,” tulis ICS2 dalam keterangan resminya yang diterima Infobanknews, 8 Januari 2024.

Dengan rilis ketiga ini, pengangkut jalur laut dan sungai, jalur darat, serta kereta api perlu menyediakan informasi barang yang dikirimkan ke atau melalui UE sebelum kedatangan, dengan melengkapi Pernyataan Ringkasan Entri (Entry Summary Declaration/ENS).

Baca juga: Nilai Impor Barang Israel ke RI Anjlok, Imbas Aksi Boikot?

Kewajiban tersebut turut menyangkut pengangkut ekspres dan operator pos yang mengangkut barang menggunakan berbagai moda transportasi terkait maupun pihak-pihak lain seperti perusahaan pengiriman barang. Dalam kondisi tertentu, penerima akhir di UE juga harus mengirimkan data ENS ke ICS2.

Untuk itu, para pedagang sangat dianjurkan mempersiapkan sejak dini mengenai Rilis 3 guna menghindari risiko keterlambatan dan ketidakpatuhan.

Seluruh pelaku bisnis yang terdampak harus memastikan mendapatkan data yang akurat dan lengkap dari klien, memperbarui sistem IT dan proses operasional, serta menyediakan pelatihan yang memadai bagi staf.

Mulai 11 Desember 2023, para pedagang juga sudah wajib menyelesaikan Uji Kesesuaian Mandiri sebelum terkoneksi ke ICS2, untuk memverifikasi kemampuan mengakses dan bertukar pesan dengan otoritas kepabeanan.

Negara-negara anggota UE akan memberikan otorisasi, berdasarkan permintaan, kepada para pedagang yang terdampak agar terkoneksi ke ICS2 secara bertahap sesuai batas waktu penerapan.

Negara-negara anggota UE dapat memberikan batas waktu penerapan kapan pun selama dalam kerangka waktu berikut:

  • Pengangkut jalur laut dan sungai mulai 3 Juni 2024 hingga 4 Desember 2024
  • House level filers atau pelapor tingkat agen dan operator pos jalur laut dan sungai mulai 4 Desember 2024 hingga 1 April 2025.
  • Pengangkut jalur darat dan kereta api mulai 1 April 2025 hingga 1 September 2025.

Jika para pedagang tidak siap sesuai jadwal, dan tidak menyediakan data yang dibutuhkan dalam ICS2, barang akan ditahan di perbatasan UE dan tidak akan diizinkan masuk oleh otoritas kepabeanan.

Baca juga: Kemendag Targetkan Ekspor Non Migas Tumbuh 4,5 Persen di 2024, Begini Strateginya

ICS2 akan menyediakan satu jalur akses tunggal untuk berkomunikasi dengan semua otoritas kepabeanan negara-negara Anggota UE untuk seluruh operasional UE, bukan dengan 27 sistem nasional.

Bagi para pedagang, ICS2 juga akan mempersingkat permintaan untuk informasi tambahan dan skrining risiko prakeberangkatan oleh otoritas kepabeanan, sehingga mengurangi beban administratif bagi perusahaan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago